Penggagas protes Car Free Day dicemari kegiatan bernuansa politis

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Penggagas protes Car Free Day dicemari kegiatan bernuansa politis

ANTARAFOTO

Mereka juga menuntut permintaan maaf dari Surya Paloh karena dianggap telah mengecilkan makna penyelenggaraan CFD

JAKARTA, Indonesia – Aksi “Kita Indonesia” yang diinisiasi oleh Partai Nasional Demokrat dan parpol pendukung pemerintah pada Minggu, 4 Desember menuai kritik tajam dari berbagai pihak, salah satunya datang dari penggagas kegiatan Car Free Day (CFD). Mereka menilai seabrek aturan telah dilanggar oleh para penyelenggara, termasuk menggelar kegiatan bernuansa politis di area yang seharusnya dinikmati publik untuk berolahraga.

(BACA: Parade Kebhinnekaan: Merayakan toleransi di atas setumpuk pelanggaran)

Aktivitas itu sudah melanggar Pergub nomor 12 tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HKB) pasal 7 junto Perda nomor 2 tahun 2005 mengenai Pengendalian Pencemaran Udara sebagai bentuk penerapan UU nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta PP nomor 41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Ada 9 pelanggaran yang dicatat oleh penggagas CFD:

1. penggunaan atribut partai politik mengindikasikan adanya kegiatan politik praktis dan kegiatan partai politik di area HBKB
2. penempatan panggung di Bundaran Hotel Indonesia yang merupakan area steril dari panggung.
3. penggunaan genset sebagai power supply mencemarkan udara
4. pengabaian pengelolaan sampah sehingga sampah bertebaran
5. penggunaan sound system melebihi standar HBKB
6. penempatan panggung melebihi dari yang diperbolehkan
7. pemblokiran jalur busway Trans Jakarta
8. pengabaian taman sehingga tanaman mengalami kerusakan
9. pendistribusian brosur yang faktanya berpotensi menjadi sampah di area HBKB

“Ini tidak sesuai dengan perjanjian dan kami sangat kecewa,” ujar salah satu penggagas CFD, Ahmad Safrudin ketika memberikan keterangan pers di Sarinah, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 5 Desember.

Safrudin mengatakan sejak awal digelar pada bulan Mei 2002 lalu, CFD merupakan ajang silahturahmi dan saling bertukar pikir antar warga.

“Bukan malah menjadi ajang saling hasut dan menebar orasi. CFD adalah ruang publik yang kondusif untuk masyarakat bersosialisasi,” katanya.

Kegiatan yang digelar saban Minggu itu diharapkan bisa mengedukasi masyarakat untuk beralih ke kendaraan umum.

“Dengan begitu ada pemulihan kualitas udara. Warga pun bisa memiliki ruang publik untuk aktivitas yang kondusif dan netral dari unsur SARA dan kepentingan politik,” tutur Safrudin.

Sementara, aksi “Kita Indonesia” malah merusak nilai-nilai yang sudah dibangun sekitar 16 tahun yang lalu. Acara yang didesain secara positif menjadi tercemar karena adanya demonstrasi yang diisukan untuk menandingi Aksi Damai 212.

“Kami menggugat agar CFD dikembalikan ke fungsinya semula sebagai ruang publik untuk meningkatkan kualitas udara dan mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan kendaraan bermotor. Dengan begitu, masyarakat akan ikut berkontribusi dan membantu mengurangi kemacetan,” katanya.

Tuntut Surya Paloh minta maaf

MERPATI. Sejumlah tokoh nasional yang tergabung dalam Aliansi Kebhinekaan melepaskan burung merpati saat mengikuti parade "Kita Indonesia" di Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 4 Desember. Foto oleh Yudhi Mahatma/ANTARA

Penggagas CFD lainnya, Karya Ersada juga menuntut permintaan maaf dari Ketua Umum Partai Nasional Demokrat, Surya Paloh. Hal itu lantaran pernyataan Surya pada Minggu kemarin yang dinilai mengecilkan makna CFD demi mengatasnamakan aksi kebhinekaan.

“Surya Paloh waktu itu mengatakan apalah artinya CFD bila dibandingkan dengan persatuan bangsa. Justru berkat CFD terwujud kebhinekaan. Setiap minggu, setiap kota melakukan CFD,” kata Karya.

Justru, Karya melanjutkan, dengan adanya aksi demonstrasi yang bernuansa politis, malah menciptakan rasa tidak nyaman bagi pengguna CFD. Mereka melihat para demonstran yang mengenakan atribut parpol seolah membuat kesan pengkotak-kotakan.

“Dan Surya Paloh telah merampasnya. Padahal, 13 tahun lalu, Metro TV memberi penghargaan kepada kami (CFD). Kami dapat piagam dan hari ini kami tidak sudi,” ujar pria yang juga merupakan aktivis lingkungan dan pegiat jalan kaki itu.

Sebagai bentuk penolakan, mereka kemudian melakban piagam yang pernah diberikan oleh stasiun televisi Metro TV.

“Kami tuntut permintaan maaf dari Surya Paloh,” katanya.

Pemilik stasiun televisi itu sebelumnya telah menampik sudah melakukan praktik politik pada Minggu kemarin. Surya menilai aksi “Kita Indonesia” diadakan demi mempersatukan kembali rakyat Indonesia.

Dia mengaku siap menerima konsekuensi seandainya dianggap sudah melanggar aturan CFD.

“Barangkali kalau melanggar kami siap menerima konsekuensinya untuk kebaikan yang kami rasakan. Tetapi, apalah artinya CFD dibandingkan persatuan bangsa ini. Sejujurnya itu yang saya katakan. Jadi yang mau CFD boleh, mau sedikit menari juga boleh,” kata Surya.

Polisi tak bisa menindak

Pelanggaran yang jelas terjadi di depan mata pada Minggu kemarin, justru tidak bisa ditindak oleh aparat kepolisian. Kapolda Metro Jaya, Irjen M. Iriawan membenarkan atribut parpol memang tidak boleh ada dalam kegiatan CFD di Bunderan Hotel Indonesia. Dia mengaku sebelum aksi demo dimulai, polisi sudah mengingatkan kepada koordinator lapangan soal hal tersebut.

Tetapi, pada faktanya larangan itu tetap dilanggar. Kepolisian, kata Iriawan tidak bisa berbuat banyak mengenai pelanggaran tersebut. Alhasil, polisi hanya bisa mengawal hingga acara selesai pada pukul 11:00 WIB.

Polda Metro Jaya menyerahkan pelanggaran itu untuk ditindak lanjuti oleh Panitia Pengawas (Panwas) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Silahkan panwas dan Bawaslu yang menilai sendiri. Tapi, yang jelas tidak ada kampanye di sini. Saya sudah menyampaikan hal tersebut,” ujar Iriawan.

Dia mengakui sudah menerbitkan izin bagi aksi pada Minggu kemarin, karena dinilai tidak ada hal yang janggal. Tugasnya pada Minggu kemarin hanya mengawasi jalannya aksi tersebut.

“Plt Gubernur (Sumarsono) sudah memberikan izin. Sementara, tugas saya hanya mengamankan bersama Pak Pangdam,” tutur dia. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!