Ratusan petani Kendeng ‘long march’ 150km tagih penutupan pabrik semen

Fariz Fardianto

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Ratusan petani Kendeng ‘long march’ 150km tagih penutupan pabrik semen
Meski Mahkamah Agung kabulkan gugatan untuk cabut izin lingkungan pembangunan pabrik semen, namun kenyataannya di lapangan berbeda

SEMARANG, Indonesia — Lantaran kecewa karena pembangunan pabrik semen di Kabupaten Rembang terus berlanjut, ratusan petani asal lereng Pegunungan Kendeng melakukan long march sepanjang 150 kilometer demi menemui Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di kantornya di Semarang, pada Senin, 5 Desember.

Para petani diperkirakan akan tiba di kantor Ganjar yang terletak di Jalan Pahlawan, Semarang, pada Kamis, 8 Desember. 

Gunretno, seorang petani yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), menyatakan apa yang ia lakukan saat ini semata hanya untuk menagih janji gubernur yang dianggap abai atas keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan gugatan petani atas proyek pabrik semen.

“Makanya, kita mau ketemu Pak Ganjar untuk mematuhi keputusan MA yang menghentikan pembangunan pabrik semen,” kata Gunretno kepada Rappler, Selasa, 6 Desember.

Baginya, PT Semen Indonesia sebagai pemilik pabrik semen jelas-jelas telah melawan negara, terutama dalam melakukan eksploitasi diatas Tanah Kendeng.

“Pabrik semen yang seharusnya sudah dihentikan tapi nyatanya masih terus dibangun. Kita ingin mengingatkan kepada pemerintah bahwa hukum harus ditegakkan sebaiknya di Indonesia, bukannya malah dilanggar,” ungkapnya.

Sebelumnya, pada Oktober 2016 lalu, MA telah mengabulkan Peninjauan Kembali yang diajukan oleh JMPPK terkait pembangunan pabrik semen oleh PT Semen Indonesia. Dalam amar putusan MA tertanggal 5 Oktober 2016 itu menyebutkan bila Gubernur wajib mencabut izin lingkungan terhadap pendirian pabrik semen Rembang.

(BACA: Mahkamah Agung kabulkan gugatan Petani Kendeng)

Pembangunan pabrik semen di area ini, menurut JMPPK, mengancam kehidupan para petani. Mereka terancam kehilangan lahan, air bersih, hingga terpapar pencemaran udara yang berbahaya bagi kesehatan.

Oleh karena itu, Gunretno mewakili ratusan petani lainnya, mengaku kecewa lantaran selama ini Ganjar seakan terus melanggar keputusan tersebut. 

“Keputusan MA sangat jelas bahwa pengadilan mengabulkan penggugat tentang izin lingkungan yang dihentikan. Jelas perintahnya untuk Gubernur Jateng,” katanya.

Menginap di rumah warga

Gunretno mengaku para petani akan singgah ke Juwana, Kudus, Demak dan Sayung untuk sekadar melepas lelah.

Bila ada warga yang berempati, ia akan mengajak teman temannya menginap. 

“Kita menginap di rumah-rumah warga. Kita sudah bertekad jalan kaki walaupun hujan mengguyur jalur Pantura,” kata Gunretno.

(BACA: Pro dan kontra pabrik semen di Pegunungan Kendeng)

Sedangkan bagi Joko Prianto, koordinator JMPPK, jalan kaki yang ia tempuh sejauh 150 kilometer memang cukup melelahkan, namun hal itu harus ia lakukan untuk mengetuk hati Ganjar. Joko meminta Ganjar agar berpihak kepada petani Kendeng yang selama ini berjuang untuk menghalau proyek pabrik semen.

“Dimulai tenda perjuangan, kita jalan kaki menemui Pak Ganjar,” katanya.

Long march dari Rembang ke Semarang merupakan kali kedua yang ia lakukan setelah hal serupa dilakukan pada medio November 2015 lalu.

“Kita mendesak Gubernur Ganjar mencabut izin lingkungan dan menghentikan pabrik Semen di Rembang,” ujarnya.

Ibu-ibu Kendeng ikut jalan kaki

Pada Selasa siang, para petani telah tiba di wilayah Batangan yang berada di tapal batas Kabupaten Rembang dan Kabupaten Pati. Bersama mereka, tampak sembilan perempuan Kendeng yang pernah menyemen kakinya di depan Istana Merdeka di Jakarta beberapa waktu lalu.

Pada 12 April 2016 silam, sembilan ibu-ibu asal Kendeng melakukan aksi menyemen kaki mereka di depan Istana Merdeka, sebagai bentuk protes terhadap pemerintah.

(BACA: Tolak pembangunan pabrik, ibu-ibu Kendeng tanam kaki di semen)

Presiden Joko “Jokowi” Widodo pun terketuk hatinya. Pada 2 Agustus 2016, ia bertemu dengan perwakilan masyarakat dari Kendeng. 

Dalam pertemuan tersebut dihasilkan 5 kesimpulan, yang intinya berbunyi bahwa pemerintah akan memfasilitasi terintegrasinya isu-isu lingkungan hidup dan prinsip-prinsip berkelanjutan ekologis. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!