Mulai tahun depan, 1 Juni jadi hari libur nasional

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Mulai tahun depan, 1 Juni jadi hari libur nasional
Hari Lahirnya Pancasila setiap 1 Juni diperingati sebagai hari libur nasional

JAKARTA, Indonesia — Tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Namun mulai tahun depan, setiap 1 Juni akan dijadikan hari libur nasional.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan Keputusan Presiden No. 24 tahun 2016 yang menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan merupakan hari libur nasional.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, bersama dengan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur, menandatangani Surat Keputusan Bersama mengenai Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017, pada Senin, 5 Desember.

Pada Surat Keputusan Bersama tersebut, disebutkan bahwa kini jumlah hari libur nasional bertambah menjadi 16, ditambah 4 hari cuti bersama.

Berikut rincian libur bersama tahun 2017:

  • 1 Januari, Tahun Baru Masehi
  • 28 Januari, Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili
  • 28 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939
  • 14 April, Wafat Isa Al Masih
  • 24 April, Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
  • 1 Mei, Hari Buruh Internasional
  • 11 Mei, Hari Raya Waisak 2561
  • 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
  • 25 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
  • 25- 26 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
  • 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Indonesia
  • 1 September, Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah
  • 21 September, Tahun Baru Islam 1439 Hijriah
  • 1 Desember, Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember, Hari Raya Natal

Untuk cuti bersama tahun 2017, berikut rinciannya:

  • 23, 27-28 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
  • 26 Desember, Hari Raya Natal

—Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!