Menteri Agama sayangkan insiden Sabuga

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Menteri Agama sayangkan insiden Sabuga
"Umat yang sedang beribadah semestinya kita hormati dan kita lindungi."

JAKARTA, Indonesia – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyayangkan aksi pembubaran acara Kebaktian Natal umat Kristen yang digelar di Gedung Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Bandung oleh organisasi keagaamaan pada Selasa, 6 Desember 2016.

“Amat disayangkan terjadinya hal itu. Umat yang sedang beribadah semestinya kita hormati dan kita lindungi,” kata Lukman Hakim kepada Rappler melalui pesan singkat, Rabu 7 Desember 2016.

Menurut Lukman, ada prosedur yang harus dipenuhi jika umat ingin beribadah di luar rumah ibadah. Apalagi jika ibadah itu melibatkan banyak orang. “Begitu pula pihak-pihak yang berkeberatan dengan adanya hal tersebut hendaknya tidak main hakim sendiri,” kata Lukman.

Seperti diketahui, puluhan orang dari organisasi massa Pembela Ahlus Sunnah (PAS) menghentikan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Gedung Sasana Budaya Ganesha pada Selasa malam, 6 Desember 2016.

Mereka menilai kebaktian tersebut tak bisa dilakukan karena belum mengantongi izin lengkap. “Sebetulnya harus ada pemberitahuan dari Kemenag Provinsi, harus bertanya ke lingkungan sekitar dan ormas Islam, itu tidak dilakukan oleh panitia,” kata Ketua PAS Muhammad Roin.

Roin membantah jika pihaknya dianggap melarang kebaktian. PAS, katanya, hanya ingin semua pihak memahami aturan yang ada.  Ia menunjuk Surat Peraturan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006. “Itu instrumen untuk melakukan peribadatan dengan benar,” katanya.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan kedua pihak telah dimediasi dan sepakat kegiatan kebaktian di Sabuga dilakukan setelah perizinan lengkap. “Memang ada satu prosedur perizinan yang masih kurang, sehingga harus dilengkapi panitia,” kata Yusri Yunus.

Upaya mediasi ini dipuji Menteri Lukman Hakim. Menurutnya, dengan mediasi, kasus ini tak berkembang menjadi lebih buruk. “Dalam menyikapi perbedaan dalam melaksanakan peribadatan agama. Kedepankanlah musyawarah,” katanya.—dengan laporan Yuli Saputra/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!