Sidang perdana Ahok tetap digelar di Gajah Mada

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Sidang perdana Ahok tetap digelar di Gajah Mada
Sidang sempat diusulkan dipindah ke Kemayoran dan Cibubur

JAKARTA, Indonesia – Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi mengatakan sidang kasus penodaan agama yang menyeret Gubernur Jakarta nonaktif Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama akan tetap digelar di gedung eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada No.17, Selasa 13 Desember 2016.

“Iya, tetap di PN (Pengadilan Negeri) Jakarta Utara,” kata Hasoloan Sianturi di Jakarta, Senin 12 Desember 2016. Menurut Hasoloan keputusan tersebut telah diambil oleh Majelis Hakim sehingga kecil kemungkinan lokasi persidangan akan dipindah.

Sebelumnya Kepolisian menilai persidangan di gedung eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada No.17, cukup rentan karena lokasinya sangat dekat dengan sentra ekonomi, antara lain Glodok. Polisi menyarankan persidangan digelar di Cibubur atau di Kemayoran.

Sebab persidangan ini diperkirakan akan menarik perhatian warga. Sangat mungkin mereka akan mendatangi lokasi untuk melihat langsung persidangan. Namun polisi tidak memiliki wewenang untuk memindahkan lokasi persidangan. Kewenangan tersebut ada di majelis hakim.

Menurut Hasoloan sejak perkara dengan Nomor 1537/Pid.B/2016/PN JKT.UTR didaftarkan di PN Jakarta Utara pada Kamis, 1 Desember, Majelis Hakim sudah menetapkan lokasi dan tanggal persidangan dan sampai saat ini belum ada perubahan atas keputusan tersebut.

“Pengadilan melalui Majelis Hakim sudah menetapkan di Jalan Gajah Mada Nomor 17, Jakarta Pusat. Artinya setelah perkara dilimpahkan, majelis hakim sudah menetapkan seperti itu mulai dari tanggal sampai lokasi,” jelas dia. 

Seperti diketahui, Polisi Ahok ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama berdasarkan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pada Rabu, 16 November. 

Ahok akan mulai menjalan sidang perdana pada Selasa, 13 Desember 2016. Sidang ini akan dipimpin oleh hakim Dwiarso Budi Santiarto, dengan anggota Jupriadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam dan I Wayan Wijarna. —dengan laporan ANTARA/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!