SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia – Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya telah menyusun strategi pengamanan untuk sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama.
Sidang perdana kasus ini akan digelar di gedung eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada No.17, Selasa 13 Desember 2016. “Prinsipnya, kita akan melakukan pengamanan maksimal,” kata Boy usai menghadiri Doa Bersama di Lapangan Gasibu Kota Bandung, Senin 12 Desember 2016.
Boy mengatakan, untuk mengantisipasi membludaknya jumlah pengunjung, pihaknya akan menggandeng aparat TNI untuk menjaga persidangan. Ia juga berharap pengunjung yang datang bersikap tertib dan mematuhi peraturan.
“Yang terpenting masyarakat pengunjung yang ingin menyaksikan persidangan bisa tertib. Akan ada pengaturan oleh petugas dan mohon untuk mengikuti aturan-aturan tersebut,“ Boy melanjutkan.
Mengenai tempat persidangan yang sempat diwacanakan untuk dipindah, Boy mengatakan Polri telah memberikan alternatif tempat persidangan, yakni di Cibubur. Namun keputusan lokasi sidang adalah wewenang pengadilan. “Kalau ada perubahan, nanti kita lihat dulu,” katanya. —Rappler.com
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.