Penodaan Agama: Sejumlah ormas geruduk sidang perdana Ahok

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Penodaan Agama: Sejumlah ormas geruduk sidang perdana Ahok
Ahok dua kali meminta maaf sebelum sidang

 

JAKARTA, Indonesia – Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama akan menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa pagi 13 Desember 2016.

Sidang akan digelar pada pukul 09.00 wib di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada Nomor 17. Sidang akan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Dwiarso Budi Santiarto.

Namun Ahok sudah tiba di lokasi sebelum pukul 08.00 wib. Ia datang memakai batik coklat lengan panjang. Ia langsung masuk ke gedung.

Suasana di pengadilan saat ini sudah sangat ramai. Selain petugas dari kepolisian, sejumlah anggota dari beberapa ormas Islam juga berdatangan ke lokasi sidang.

Mereka antara lain berasal dari Hasmi (Harakah Sunnyiah untuk Masyarakat Indonesia), Satuan Pembela Islam, Majelis Az-zikra, Darussalam Peduli (Tim Pemburu Penistaan Agama), dan LPI (Laskar Pembela Islam).

Dalam spanduk yang mereka bawa, massa meminta Ahok segera dipenjara karena dianggap telah menodai agama dan memecah kerukunan umat beragama.

Berikut foto-foto di lokasi saat ini:

Warga dari ormas HASMI berdangan ke lokasi sidang di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Foto oleh Deria Octaviena/Rappler

Sejumlah massa dari HASMI menggeruduk gedung pengadilan Jakarta Utara yang untuk sementara berlokasi di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12)

Massa dari sejumlah ormas mulai berdatangan untuk menghadiri sidang penodaan agama yang diduga melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, Selasa (13/12). Foto oleh Deria Octaviena/Rappler

Ahok meminta maaf 

Sehari sebelum sidang, Ahok meminta maaf kepada umat Islam jika ucapannya tentang Al Maidah ayat 51 dianggap menistakan ayat suci. Permintaan maaf ini dilakukan dua kali.

Permintaan maaf pertama disampaikan Ahok secara langsung saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad di Jakarta Pusat. “Saya minta dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya,” kata Ahok dalam acara Maulid tersebut, Senin 12 Desember 2016.

Malamnya, pada sekitar pukul 20.00 wib, Ahok kembali meminta maaf, kali ini melalui akun twitternya @basuki_btp. Di akun tersebut, Ahok menulis, “Saya minta dibukakan pintu maaf yang sebesar2nya. Saya juga meminta didoakan besok dalam persidangan semua berjalan lancar dan dimudahkan.” 

 Ahok sendiri telah mempersiapkan diri secara serius untuk mengadapi sidang ini. Keseriusan ini bisa dilihat saat ia membatalkan agenda mengikuti peringatan Maulid Nabi Muhammad di Jatinegara, Senin sore.

Saat itu Ahok sedang dalam perjalanan menuju Jatinegara ketika tim kuasa hukum menghubunginya. “Harus mendiskusikan secara serius terkait persidangan besok,” kata Sekjen BaraJP Yayong Waryono.

Keseriusan Ahok menghadapi persidangan juga bisa dilihat dari 20 pengacara yang akan mendampinginya selama persidangan. Tim pengacara Ahok ini menamakan diri mereka ‘Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika BTP’.   

Kasus Ahok sendiri bermula ketika dirinya mengungkit Surat Al Maidah ayat 51 saat berkunjung ke Kepulauan Seribu pada 27 September. Saat itu Ahok berkata, “Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil Bapak Ibu enggak bisa pilih saya. Dibohongin pakai Surat Al Maidah 51, macam-macam itu.” 

Potongan rekaman Ahok ini kemudian diunggah oleh Buni Yani ke media sosial. Sejak itu Ahok langsung mendapat sorotan. Ribuan orang berunjuk rasa meminta ia diproses secara hukum karena dianggap menodai agama.

Pada 16 November,  Bareskrim Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus penodaan agama. Berkas perkara kasus Ahok kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan pada 25 November.

Lima hari kemudian, Kejaksaan menyatakan berkas Ahok lengkap dan siap membawanya ke pengadilan. Lalu, pada 1 Desember, Mabes Polri menyerahkan Ahok ke Kejaksaan. Dan hari ini kasus penodaan agama yang menyeret Ahok pun memasuki babak baru: pengadilan. —dengan laporan ANTARA/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!