Polda Jabar kerahkan 25 ribu personil untuk amankan perayaan Natal dan Tahun Baru

Yuli Saputra

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Polda Jabar kerahkan 25 ribu personil untuk amankan perayaan Natal dan Tahun Baru

ANTARA FOTO

Polisi juga meminta partisipasi dari masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui informasi yang mencurigakan

BANDUNG, Indonesia – Polda Jawa Barat mengaku siap mengamankan perayaan Natal dan momen pergantian Tahun Baru 2017 dengan melakukan Operasi Lilin Lodaya yang dimulai 23 Desember 2016 hingga 2 Januari 2017. Total ada sekitar 25 ribu personil gabungan yang akan diturunkan yang terdiri dari 15 ribu personil Polri dan 10 ribu personil dari unsur TNI serta instansi terkait.

Beberapa titik yang akan diamankan antara lain di tempat ibadah, tempat hiburan dan destinasi wisata.

“Penguatan akan kami intensifkan karena menyangkut masalah teoris dan toleransi keagamaan. Kami akan siapkan pengamanan termasuk di gereja-gereja,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi Rappler pada Jumat, 16 Desember.

Selain tempat-tempat tadi, personil keamanan juga diterjunkan di lokasi lain yang kerap jadi sasaran teroris seperti markas kepolisian dan instansi pemerintahan.

“Internal polri sendiri (diinstruksikan) untuk lebih siap siaga. Jangan-jangan memang targetnya aparat pemerintah dan keamanan oleh teroris ini,” ujar Yusri.

Namun, upaya pengamanan itu juga membutuhkan kerja sama dari masyarakat. Caranya dengan ikut terlibat memberantas tindak terorisme.

“Kami butuh partisipasi masyarakat untuk melaporkan, menginformasikan setiap kali mengetahui dan mendengar ada hal-hal yang mencurigakan mengenai teroris,” kata Yusri.

Dengan demikian maka rencana teroris yang sempat transit di Bintara bisa dicegah.

Bentuk TPF kebaktian Sabuga

Selain itu, Polda Jabar juga membentuk tim pencari fakta kasus pembubaran kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Bandung pada tanggal 6 Desember lalu. TPF itu bertugas untuk menyelidiki mengenai dugaan tindak pidana pada kasus tersebut.

“Jadi tim Reskrim Polda Jabar sedang membentuk tim pencari fakta, apakah ada tindak pidana yang dilakukan ormas Pembela Ahlu Sunnah (PAS),” ujar Yusri.

Penyelidikan akan mengarah pada pasal 175 KUHP yang berbunyi:”barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan merintangi pertemuan keagamaan yang bersifat umum dan diizinkan, atau upcara keagamaan yang diizinkan atau upacara penguburan jenazah, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan”. Tim dari Polda Jabar kini sedang memeriksa barang bukti berupa video untuk menentukan siapa saja yang akan diperiksa.

“Sedang mengumpulkan orang-orangnya (yang akan diperiksa). Kan ini harus melihat rekaman video,” tutur dia.

Kasusnya sendiri, menurut Yusri sudah selesai, karena KKR akan diulang di tempat yang sama pada tanggal 23 Desember mendatang.

“Sudah selesai, enggak ada masalah kok. Tinggal diulang lagi kegiatannya,” kata Yusri. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!