Polisi sita sejumlah barang di rumah terduga teroris di Bandung Barat

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Polisi sita sejumlah barang di rumah terduga teroris di Bandung Barat
Barang apa saja yang disita oleh polisi?

JAKARTA, Indonesia — Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menyita berbagai barang dari rumah kontrakan tiga orang terduga teroris di Kabupaten Bandung Barat, pada Minggu, 25 Desember.

Kepala Kepolisian Resor Cimahi, AKBP Ade Ary Syam Indradi, yang ikut terlibat dalam proses penyitaan, mengatakan penggeledahan rumah dan kontrakan tiga orang terduga teroris di Kabupaten Bandung Barat itu berlangsung pukul 17:00 sampai 22:00 WIB.

“Dilakukan [penggeledahan] gabungan Tim Taktis 37 Polres Cimahi, Tim Densus 88, Tim Gegana dan Jibom Polda Jabar, serta Polres Cimahi,” kata Ade.

Ia menyebutkan tiga terduga teroris tersebut adalah Abu Faiz yang meninggal dunia saat penangkapan di Purwakarta, Rijal alias Abu Arham, dan Ivan Rahmat Syarif yang ditangkap di Purwakarta.

Polisi mengamankan barang dari rumah kontrakan Abu Faiz di Kampung Sukamulya, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Bandung Barat, berupa timbangan digital, buku catatan, dan buku bacaan berbagai judul tentang ajaran keagamaan juga buku biografi.

Selanjutnya di rumah kontrakan Rijal di Kampung Kebon Kelapa, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat diamankan telepon seluler satu buah flash disk data, dan SIM card Mentari.

Barang lainnya yang juga disita yakni satu buku binder yang didalamnya terdapat foto seorang wanita, satu tas plastik berisi robekan kertas yang diduga berhubungan dengan majalah terkait jihad, paku laron, paku ukuran lima dan tujuh masing-masing satu keresek.

Selain itu juga disita timbangan digital, dua modem, headset, kabel USB, kalender 2016, buku catatan keuangan, buku catatan kecil, satu pak kertas folio bertuliskan Arab, dan catatan alamat rumah daerah Depok.

Polisi juga mengamankan barang berupa tas gendong, kertas setoran kendaraan sepeda motor ke perusahaan pembiayaan Adira, buku catatan pulsa, satu dus buku kitab, sarung, catatan arab gundul dan baju bertuliskan “Drop The Nationalist Flags and Raise The Banners of Tawheed”.

Sedangkan di rumah terduga teroris lainnya, yakni Ivan Rahmat di Komplek Tani Mulya Indah, Desa Tani Mulya, Kecamatan Ngamprah, Bandung Barat tidak dilakukan penggeledahan karena hanya tempat tinggal orang tuanya.

“Tidak dilakukan pengeledahan dan olah TKP [tempat kejadian perkara] karena hanya tempat tinggal orang tuanya,” kata Ade. —Antara/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!