SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia — Bareskrim Polri kembali menangkap seorang pria yang menjual kaos berlambang palu arit melalui media sosial.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya mengatakan ada setidaknya 50 orang yang diketahui membeli kaos bergambar palu arit dari tersangka Hendra Saputra.
Hendra, warga Cililin, Bandung Barat, Jawa Barat, sebelumnya ditangkap pada 30 Desember 2016. Menurut Agung, satu kaos dijual seharga Rp115 ribu melalui media sosial.
“Para pembelinya ada di Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa. Identitas pembelinya sudah diketahui, nanti mereka akan kami periksa,” kata Agung di Jakarta, pada Jumat, 6 Januari.
Menurut Agung, kelima puluh para pembeli itu akan diperiksa penyidik untuk mengetahui motif mereka membeli kaos tersebut. Ia mengatakan, Hendra dibantu oleh 6 orang karyawan dalam memproduksi kaos palu arit tersebut.
Hendra sudah memproduksi dan menjual kaos sejak tiga tahun lalu, tetapi baru enam bulan lalu menjual kaos bergambar palu arit.
Setelah ditangkap, Hendra dititipkan penahanannya di Rutan Polda Metro Jaya.
Hendra dijerat Pasal 107 a Undang-Undang No. 27 Tahun 1999 Tentang Perubahan KUHP. Pasal tersebut mengatur kebijakan tentang kejahatan terhadap keamanan negara yakni tindak pidana dengan sengaja melawan hukum di muka umum dengan lisan, tulisan dari atau melalui media apa pun, menyatakan keinginan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme dalam segala bentuk perwujudan.
Ia juga dikenakan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang menyebutkan dinilai dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). —Antara/Rappler.com
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.