Polri dalami temuan PPATK soal aliran dana dari Bahrun Naim

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Polri dalami temuan PPATK soal aliran dana dari Bahrun Naim
Dana diduga ditransfer Bahrun Naim untuk membiayai aksi teror sepanjang 2016

JAKARTA, Indonesia — Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan pihaknya siap mendalami temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal aliran dana yang diduga berasal dari pentolan ISIS asal Indonesia Barhun Naim.

“Temuan PPATK ini merupakan fakta. Polri masih mendalami hal tersebut, mengcross check dengan kasus-kasus terorisme yang selama ini telah ditangani,” kata Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 10 Januari 2017.

PPATK sebelumnya berhasil melacak adanya transaksi layanan keuangan berbasis teknologi (Fintech) yang diduga dilakukan oleh Bahrun Naim. Transaksi tersebut dilakukan Bahrun Naim melalui jasa pembayaran PayPal atau Bitcoin. 

Duit tersebut diduga ditransfer Bahrun ke sel-sel teroris untuk mendanai aksi teror yang mereka lakukan di Indonesia sepanjang 2016. Martinus mengatakan saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk memantau perpindahan dana mata uang virtual tersebut.  

Polri, Martinus melanjutkan, tidak bisa langsung memblokir pengiriman dana terduga teroris bila belum terbukti dana tersebut akan digunakan untuk aksi teror. “Tidak bisa ditindak (pemblokiran) tanpa fakta perbuatan melawan hukum, jadi harus dibuktikan dulu,” katanya.

Martinus mencontohkan, misal seseorang mengirimkan uang, lalu uang itu dimanfaatkan untuk aksi terorisme, seperti untuk membeli bahan peledak, maka itu bisa ditindak. “Tapi tanpa bukti yang cukup, enggak bisa (diblokir),” katanya. —dengan laporan ANTARA/Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!