12 calon kepala daerah berasal dari dinasti politik

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

12 calon kepala daerah berasal dari dinasti politik

ANTARA FOTO

Bahkan ada calon kepala daerah yang memiliki hubungan dengan terpidana kasus korupsi.

 

JAKARTA, Indonesia — Koalisi Pilkada Bersih menemukan setidaknya 12 calon kepala daerah yang berasal dari dinasti politik dan akan mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun ini.

“Fenomena politik dinasti akan terjadi dalam Pilkada serentak pada 15 Februari 2017. Sebanyak 12 calon kepala daerah di 11 daerah diketahui berasal dari dinasti politik yang telah terbangun di daerahnya masing-masing,” kata koordinator Koalisi Pilkada Bersih, Almas Sjafrina, melalui siaran pers, pada Sabtu, 14 Januari.

Berikut daftarnya:

Almas mengatakan, bahkan ada calon kepala daerah yang memiliki hubungan dengan terpidana kasus korupsi.

“Andika Hazrumy bahkan memiliki hubungan kekerabatan dengan terpidana kasus korupsi yang saat ini masih menjalani masa tahanan, yaitu [mantan Gubernur Banten] Atut Chosiyah,” kata Almas. 

Andika sebelumnya menjabat sebagai anggota DPR RI 2014-2019. Ia dicalonkan menjadi wakil gubernur oleh DPD Partai Golkar Banten yang diketuai oleh Tatu Chasanah, adik kandung Atut.

Sementara di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, pasangan Noormiliyani dan Rahmadian Noor merupakan kerabat dari Hassanudin Murad, Bupati Barito Kuala yang sudah tidak dapat mencalonkan diri kembali karena telah menjabat dua periode jabatan. 

Noormiliyani, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Kalimantan Selatan, merupakan istri Hasanuddin. Sedangkan Rahmadian Noor, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Barito Kuala, merupakan keponakan Hasanuddin. Keduanya dicalonkan Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Selanjutnya Atty Suharti adalah petahana calon Wali Kota Cimahi yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus penerimaan suap sebesar Rp500 juta terkait proyek pembangunan tahap dua Pasar Atas Baru Cimahi. 

Atty merupakan istri dari Wali Kota Cimahi periode 2002-2007. Ia dicalonkan oleh Partai Nasdem, Golkar, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

‘Dinasti politik dekat dengan korupsi’

Almas mengatakan, dinasti politik merupakan sesuatu yang dapat mengancam demokrasi di Indonesia.

“Persoalan utama dari dinasti politik adalah penguasaan sumber daya dan dampaknya yang dapat melemahkan check and balance dalam pemerintahan, terutama bila dinasti telah mencengkeram eksekutif dan legislatif,” katanya.

“Persoalan tersebutlah yang membuat dinasti dekat dengan korupsi”.

Apalagi dinasti politik, baik sebagai kepala daerah maupun anggota DPR atau DPRD, membuat posisi tersebut dengan segala kewenangannya menjadi alat bagi dinasti untuk mengakses sumber daya ekonomi. 

“Dinasti politik pun membutuhkan dana besar untuk merawat kekuasaan dan jaringan di partai, ormas keagamaan, ormas kepemudaan, dan simpul-simpul politik lainnya. Dua ini memicu potensi korupsi yang lebih besar untuk dilakukan anggota dinasti politik,” ujar Almas.

Menurutnya, satu-satunya cara untuk memutus dinasti politik adalah peran pemilih agar selektif dan cerdas dalam menentukan pilihannya dalam pilkada mendatang. 

“Pemilih harus melihat rekam jejak kandidat, termasuk rekam jejak keluarga yang terafiliasi dengan kandidat. Langkah ini dilakukan untuk melihat apakah dinasti politik yang maju dalam pemilu memiliki persoalan atau potensi untuk melakukan kejahatan korupsi atau tidak,” kata Almas.

Jika ada keluarga dari kelompok dinasti pernah atau sedang terlibat dengan kasus korupsi, maka sudah sepatutnya masyarakat untuk tidak memilihnya demi menyelamatkan demokrasi dan kepentingan publik yang lebih luas agar persoalan korupsi di daerahnya tidak lagi terulang. 

“Selain itu, untuk meminimalisasi dinasti politik pada pemilu selanjutnya, pencalonan oleh partai politik seharusnya tidak berada di tangan ketua umum tetapi diputuskan melalui rapat pengurus anggota melalui mekanisme yang demokratis serta mempertimbangkan kemampuan dan integritas calon,” ungkap Almas. —Rappler.com

BACA JUGA:

 

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!