Kapolri mensinyalir fatwa MUI dimanfaatkan kelompok tertentu

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

“Kami menghormati MUI, tapi kami tidak menghendaki pihak tertentu memanfaatkan MUI."

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjawab pertanyaan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/12). Foto oleh Akbar Nugroho Gumay/ANTARA

JAKARTA, Indonesia — Kapolri Jenderal Tito Karnavian mensinyalir ada kelompok tertentu yang memanfaatkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menciptakan distabilitas nasional.

“Kami menghormati MUI, tapi kami tidak menghendaki pihak tertentu memanfaatkan MUI untuk mengeluarkan fatwa yang bisa mengancam kebhinekaan,” kata Tito di PTIK, Jakarta, Selasa 17 Januari 2017.

Tito mencontohkan fatwa MUI tentang ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok’ Thajaja Purnama di Kepulauan Seribu. Dalam fatwa tersebut, MUI menilai ucapan Ahok tentang Surah Al Maidah ayat 51 sebagai penistaan terhadap ayat suci.

Fatwa ini kemudian direspon oleh sekolompok organisasi massa yang menamakan diri mereka Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI. Gerakan ini lantas menggelar aksi unjuk rasa secara besar-besaran pada 4 November dan 2 Desember tahun lalu.  

“Akhirnya masyarakat termobilisasi seperti aksi 411 (4 November), 212 (2 Desember) yang cukup banyak terpengaruh sikap MUI,” kata Kapolri Tito Karnavian.

Fatwa MUI lain yang dianggap mengancam keberagaman adalah fatwa larangan penggunaan atribut Natal bagi karyawan beragama Islam. Fatwa ini dijadikan dasar bagi sejumlah ormas untuk melakukan sweeping.  

“Ini menunjukkan fatwa bukan lagi dianggap pandangan halal atau haram. Tapi belakangan malah berkembang menjadi ancaman bagi keberagaman dan kebhinekaan,” Tito melanjutkan. —dengan laporan ANTARA/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!