KPK: Uang suap hanya dinikmati Emirsyah Satar dan tak masuk kantong Garuda

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

KPK: Uang suap hanya dinikmati Emirsyah Satar dan tak masuk kantong Garuda
Total uang suap yang diterima oleh Emirsyah mencapai sekitar Rp 41 miliar. Itu belum termasuk gratifikasi barang senilai US$2 juta yang ada di Singapura dan Indonesia

JAKARTA, Indonesia – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Syarif mengatakan uang suap yang diberikan oleh Rolls Royce kepada Emirsyah Satar hanya dinikmati oleh mantan Dirut Garuda Indonesia itu. Perusahaan tempat dulu Emirsyah bekerja tidak menikmati.

“Kita tidak bisa mengimplementasikan tanggung jawab pidana korupsi pribadi ke Garuda, karena yang memperoleh keuntungan itu bukan Garuda. Keuntungan pribadi justru dirasakan oleh Emirsyah,” ujar Laode ketika memberikan keterangan pers di kantor KPK pada Kamis, 19 Januari.

Uang suap yang diterima yakni dalam bentuk mata uang Euro 1,2 juta atau setara Rp 17 miliar dan US$180 ribu atau setara Rp 24 miliar. Maka total untuk uang suap yang diterima sekitar Rp 41 miliar.

Selain itu, Emirsyah juga menerima gratifikasi berupa barang senilai US$ 2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia. Gratifikasi diserahkan Rolls Royce melalui perantara yakni Soetikno Soedardjo, bos PT MRA. 

Kendati ini merupakan kasus yang bersifat pribadi, tetapi kata Laode, maskapai Garuda sudah berkomitmen untuk bekerja sama dengan KPK.

“Kami memperoleh bantuan dari Garuda Indonesia untuk dapat mengumpulkan bukti-bukti yang siginifikan. Mereka sangat kooperatif dan perbuatan tindak pidana korupsi ini bersifat individual, maka seharusnya juga tidak menganggu operasi maskapai Garuda,” katanya.

KPK sudah mulai mengendus ada ketidakberesan dalam pembelian mesin pesawat Rolls Royce sejak tahun 2016. Begitu mendapat bocoran informasi, sejak 6 bulan lalu badan anti rasuah itu langsung bergerak mengumpulkan informasi.

Untuk mempermudah penyidikan, KPK juga mengajak lembaga anti korupsi Inggris (Serious Fraud Office) dan Singapura (Corrupt Practices Investigation Bureau). Kedua lembaga itu saling berbagi informasi jika ditemukan adanya petunjuk terkait penyidikan kasus gratifikasi di Indonesia. Sebab, dalam kasus penyuapan oleh perusahaan Rolls Royce turut melibatkan beberapa negara yakni Tiongkok, Thailand, Malaysia dan Rusia.

Sementara, sejak hari Rabu malam, anggota penyidik sudah melakukan penggeledahan di lima lokasi yang berbeda yaitu:

  • kediaman Emirsyah di area Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
  • kediaman Soetikno di Cilandak Barat, Jakarta Selatan
  • kantor Soetikno di Wisma MRA di Jl. TB Simatupang nomor 15
  • sebuah rumah di area Jatipadang
  • sebuah rumah di Bintaro Pesanggrahan

“Saat ini, masih berlangsung penggeledahan di lokasi kelima yang ada di Bintaro,” kata Laode.

Mantan pengajar di Universitas Hasanudin, Makassar itu menduga praktik gratifikasi itu dilakukan ketika Emirsyah masih menjabat sebagai Direktur Utama. Mesin pesawat Rolls Royce dibeli untuk digunakan di armada Airbus milik Garuda.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh KPK, total pengadaan armada Airbus baru dari periode 2005-2014 mencapai 50 pesawat. Tetapi, mereka belum bisa mengungkapkan berapa total nilai pengadaan pesawat itu.

Laode mengatakan masih mendalami alasan Emirsyah menggunakan mesin pesawat buatan Rolls Royce. Apakah memang semata-mata karena adanya uang gratifikasi, tetapi kualitas mesin baik, atau justru sebaliknya.

“Kalau memang dia menang dan kualitasnya baik ya agak bersyukur. Tetapi, jangan sampai (Rolls Royce) dipilih hanya karena ada kickback (uang suap), sementara ada pilihan lain yang lebih murah atau lebih baik,” tuturnya.

Sita barang bukti

JUMPA PERS. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kanan) didampingi Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kiri) menyampaikan keterangan terkait kasus dugaan suap pengadaan mesin pesawat Garuda Indonesia di Jakarta, Kamis, 19 Januari. Foto oleh Puspa Perwitasari/ANTARA

Laode juga menjelaskan sulit bagi Indonesia untuk ikut menyeret perwakilan Rolls Royce agar dihukum. Pasalnya, belum ada aturan yang mengakomodir itu.

Tetapi, pengadilan di Inggris telah menjatuhkan denda yang sangat besar bagi Rolls Royce yakni senilai 641 juta Poundsterling. Laode mengatakan semua gratifikasi yang diterima oleh Emirsyah Satar baik berupa uang dan barang akan disita.

“Jika barang-barang itu ada di Indonesia, maka KPK akan berusaha menyita. Tetapi jika barang (gratifikasi) ada di luar negeri misal di Singapura, maka yang berwenang untuk menyita adalah CPIB,” kata dia.

Baik Laode dan Ketua KPK Agus Rahardjo menyayangkan perilaku Emirsyah Satar yang ternyata menerima gratifikasi. Mereka berpesan bagi para pejabat publik di Indonesia dan mengurus keuangan negara agar menghentikan praktik semacam itu.

“Otoritas penegak hukum saling mengungkap berbagai perkara, termasuk dengan modus operandi koruptor yang selama ini selalu menyembunyikan hasil kejahatan di luar negeri. Lama-kelamaan KPK akan tahu, karena kami memiliki tangan dan telinga di negara itu,” tutur Laode.

KPK menetapkan status tersangka kepada Emirsyah Satar dan Soetikno Soedardjo pada Kamis, 19 Januari atas tuduhan pemberian suap dari perusahaan pembuat mesin pesawat asal Inggris, Rolls Royce. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!