Filipino authors

Usai diperiksa Bareskrim, Sylviana sebut nama Jokowi

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Usai diperiksa Bareskrim, Sylviana sebut nama Jokowi
"Dana bansos ini berdasarkan SK Gubernur nomor 235 tanggal 14 Februari 2014 yang ditandatangani oleh gubernur pada saat itu Pak Jokowi."

 

JAKARTA, Indonesia — Calon Wakil Gubernur  DKI Jakarta Sylviana Murni diperiksa oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial selama sekitar 7 jam.

Usai pemeriksaan, Sylvi mengatakan Bareskrim keliru jika menganggap dana untuk Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI tahun anggaran 2014-2015 sebagai dana bantuan sosial. Sebab dana tersebut adalah dana hibah.   

“Di sini ada kekeliruan yaitu tentang pengelolaan dana bansos Pemprov DKI Jakarta. Padahal itu bukan dana bansos, tetapi dana hibah,” kata Sylvi usai diperiksa di Bareskrim Polri di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Jumat 20 Januari 2017.

Kebijakan dana hibah ini, Sylvi melanjutkan, merupakan perintah Gubernur DKI Jakarta saat itu, yaitu Joko “Jokowi” Widodo yang kini menjadi Presiden. 

Sylvi, sebagai Ketua Kwarda Pramuka DKI saat itu, mengatakan dirinya hanya sebagai pelaksana dalam mengalirkan anggaran. “Dana bansos ini berdasarkan SK Gubernur nomor 235 tanggal 14 Februari 2014 yang ditandatangani oleh gubernur pada saat itu Pak Jokowi,” katanya.

Dalam SK tersebut, Sylvi melanjutkan, disebutkan bahwa biaya operasional pengurus Kwarda Pramuka DKI Jakarta dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta melalui dana hibah.

“Selanjutnya dana yang diberikan Rp 6,8 miliar dan saya sudah lakukan dengan teman-teman Pengurus Kwarda, jelas ini kegiatan untuk 2013-2014,” terang dia.

Sylvi mengklaim jika anggaran yang digunakan sudah diaudit oleh badan audit independen yang berstatus swasta. Namun ia tidak menyebutkan badan audit tersebut.

“Laporan audit atas keuangan Kwartir Gerakan Pramuka DKI pada 2014 telah kami audit. Dan semua kegiatan adalah wajar,” jelasnya.

Di samping itu, ia mengakui ada beberapa program di bawah kepemimpinannya yang tidak terlaksana. Program tersebut sudah dianggarkan dengan budget Rp 801 juta. 

“Ini sudah dikembalikan ke kas daerah dengan jumlah Rp 801 juta sekian. Jadi saya sampaikan semua kegiatan ini, Insya Allah sudah saya sampaikan secara terbuka dengan bukti,” pungkas Sylvi. —Rappler.com

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!