Kuasa hukum Ahok bantah akan laporkan Ketua MUI

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

“Ma'ruf Amin kan bukan saksi pelapor, sedangkan yang kami laporkan balik itu yang mengeluarkan keterangan tidak benar,”

Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin (tengah) berjalan sebelum mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1). Foto oleh Reno Esnir/ANTARA

JAKARTA, Indonesia — Tim kuasa hukum Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama membantah isu yang menyebutkan kliennya akan melaporkan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin ke polisi.

“Kami sangat menyayangkan gencarnya pemberitaan yang menyesatkan bahwa seolah-olah Pak Ahok mau melaporkan KH Ma’ruf Amin,” kata kuasa hukum Humphrey R. Djemat dalam keterangan tertulisnya, Rabu 1 Februari 2017.

Humphrey mengatakan isu Ahok akan melaporkan Ketua MUI Ma’ruf Amin berasal dari ucapan Ahok yang mengatakan dirinya akan memproses hukum saksi yang memberikan keterangan tidak benar.

Menurut Humphrey, pernyataan Ahok itu ditujukan kepada saksi-saksi pelapor, bukan kepada Ma’ruf Amin. “Ma’ruf Amin kan bukan saksi pelapor, sedangkan yang kami laporkan balik itu yang mengeluarkan keterangan tidak benar,” kata Djemat.

Humphrey menilai ada pihak-pihak yang secara sengaja memanfaatkan ucapan Ahok untuk memancing di air keruh. Namun ia tak menyebutkan siapa saja pemancing di air keruh tersebut.

Pernyataan normatif

Polemik ini berawal dari tanggapan Ahok usai Ma’ruf Amin menyampaikan keterangannya dalam sidang dugaan penistaan agama pada Selasa, 31 Januari 2017 lalu. 

“Saya berterima kasih, saudara saksi ngotot di depan hakim bahwa saksi tidak berbohong, kami akan proses secara hukum saksi untuk membuktikan bahwa kami memiliki data yang sangat lengkap,” kata Ahok.

Kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna, mengatakan jawaban tersebut sebenarnya normatif. Terhadap seluruh saksi, Ahok akan melontarkan tanggapan serupa.

“Jadi sebenarnya secara umum saja,” kata dia di Rumah Lembang, Jakarta, pada Rabu, 1 Februari 2017.

Saat itu, Ma’ruf membenarkan kalau ia bertemu dengan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni di Kantor Pusat PBNU pada 7 Oktober 2016 lalu.  Bahkan, kepada wartawan, ia mengatakan kalau warga NU akan memilih paslon tersebut

Meski demikian, Ma’ruf membantah disebut mendukung pasangan calon tersebut. Ia berdalih kalau kata-kata tersebut diucapkannya hanya untuk menyenangkan mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menghubunginya lewat telepon. Sikap NU sendiri tidak berpihak.

Ahok lantas mengkritik tindakan Ma’ruf ini. “Pak Ahok bilang kalau NU memang nonpartisan, jangan ada pertemuan itu,” kata Sirra meniru kliennya.

Perbedaan ini yang lantas berujung pada dugaan keterangan palsu, dan pemberitaan Ahok akan melaporkan Ma’ruf. Berita ini lantas membangkitkan protes dari sejumlah tokoh muslim seperti Alissa Wahid. 

Saat ditanyakan apakah tim mengklarifikasi lantaran protes-protes ini, Sirra mengatakan tidak. Ia langsung menghubungi Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Ikhsan Abdullah yang mendampingi Ma’ruf saat bersaksi kemarin.

“Saya sudah hubungi Ikhsan, dan tidak terlontar kata-kata marah itu,” kata dia. Menurut dia, hubungan kedua belah pihak juga baik untuk melanggengkan keberagaman dan kemajemukan dalam membangun nilai-nilai kebangsaan.

—Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!