Jadi tersangka kasus penodaan Pancasila, Rizieq Shihab diperiksa Selasa pekan depan

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Jadi tersangka kasus penodaan Pancasila, Rizieq Shihab diperiksa Selasa pekan depan
"Sudah kami kirim (surat) pemanggilannya."

JAKARTA, Indonesia — Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan memanggil Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada Selasa pekan depan.

“Sudah kami kirim (surat) pemanggilannya. Jadwal pemeriksaan tanggal 7 Februari,” kata Kombes Yusri Yunus kepada media, Kamis 2 Februari 2017. Ia berharap Rizieq bisa memenuhi panggilan tersebut.

Rizieq akan diperiksa dalam kasus dugaan penodaan terhadap Pancasila dan pencemaran nama baik mantan Presiden Soekarno. Kasus ini dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri pada Oktober tahun lalu.

Saat ini Rizieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia dijerat dengan Pasal 154 a KUHP tentang penodaan terhadap lambang negara dan Pasal 320 KUHP tentang pencemaran terhadap orang yang sudah meninggal.

Yusri Yunus berharap, saat diperiksa nanti, Rizieq Shihab tidak membawa massa. Cukup datang dengan kuasa hukum. “Kami sarankan datang dengan kuasa hukum saja cukup, tidak perlu kerahkan massa,” kata Yusri. —Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!