SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia – Puluhan orang mendatangi Kedutaan Amerika Serikat di Jalan Merdeka Selatan pada Sabtu pagi, 4 Februari. Mereka memprotes kebijakan imigrasi yang dikeluarkan oleh Presiden Donald Trump pada pekan lalu yang melarang pengungsi masuk ke AS selama 120 hari.
Pasalnya, kebijakan itu berdampak secara langsung terhadap 14 ribu pengungsi dan pencari suaka yang saat ini tertahan di Indonesia. Menurut data yang dikutip dari pengacara Hak Asasi Manusia (HAM), Veronika Koman, Negeri Paman Sam menjadi negara terbesar penerima pengungsi.
“Artinya, melarang mereka masuk membuat kondisi para pengungsi itu semakin tidak jelas di Indonesia. Situasi serupa juga akan dihadapi para pengungsi di seluruh dunia. Mereka terpaksa lebih lama menanti untuk ditempatkan di negara ketiga,” tutur Veronika yang ikut berunjuk rasa.
Dia menyebut kebijakan Trump itu anti Muslim, karena tujuh negara yang mayoritas berpenduduk Muslim tersebut juga penghasil pengungsi terbesar.
“Pemerintah AS sudah melanggar hukum internasional yakni Konvensi PBB, karena pengungsi adalah orang-orang yang ditindas hanya karena status kewarganegaraannya, ras, agama, atau opini politik. Artinya, mereka jadi ditindas dua kali melalui kebijakan Trump ini,” tutur dia.
Para pengunjuk rasa juga membawa beberapa poster bernada kecaman untuk Trump. Bahkan, ada yang berteriak dan memaki Trump dengan kata “persetan”. Berikut beberapa foto yang berhasil diabadikan Rappler dari aksi unjuk rasa di depan gedung Kedutaan AS:
– Rappler.com
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.