FOTO: Aksi protes kebijakan anti Muslim Donald Trump di Jakarta

Diego Batara Mahameru

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

FOTO: Aksi protes kebijakan anti Muslim Donald Trump di Jakarta
Kebijakan Donald Trump di bidang imigrasi berdampak secara langsung ke para pengungsi yang tertahan di Indonesia.

JAKARTA, Indonesia – Puluhan orang mendatangi Kedutaan Amerika Serikat di Jalan Merdeka Selatan pada Sabtu pagi, 4 Februari. Mereka memprotes kebijakan imigrasi yang dikeluarkan oleh Presiden Donald Trump pada pekan lalu yang melarang pengungsi masuk ke AS selama 120 hari.

Pasalnya, kebijakan itu berdampak secara langsung terhadap 14 ribu pengungsi dan pencari suaka yang saat ini tertahan di Indonesia. Menurut data yang dikutip dari pengacara Hak Asasi Manusia (HAM), Veronika Koman, Negeri Paman Sam menjadi negara terbesar penerima pengungsi.

“Artinya, melarang mereka masuk membuat kondisi para pengungsi itu semakin tidak jelas di Indonesia. Situasi serupa juga akan dihadapi para pengungsi di seluruh dunia. Mereka terpaksa lebih lama menanti untuk ditempatkan di negara ketiga,” tutur Veronika yang ikut berunjuk rasa.

Dia menyebut kebijakan Trump itu anti Muslim, karena tujuh negara yang mayoritas berpenduduk Muslim tersebut juga penghasil pengungsi terbesar.

“Pemerintah AS sudah melanggar hukum internasional yakni Konvensi PBB, karena pengungsi adalah orang-orang yang ditindas hanya karena status kewarganegaraannya, ras, agama, atau opini politik. Artinya, mereka jadi ditindas dua kali melalui kebijakan Trump ini,” tutur dia.

Para pengunjuk rasa juga membawa beberapa poster bernada kecaman untuk Trump. Bahkan, ada yang berteriak dan memaki Trump dengan kata “persetan”. Berikut beberapa foto yang berhasil diabadikan Rappler dari aksi unjuk rasa di depan gedung Kedutaan AS:

BAKAR FOTO. Dua pengunjuk rasa membakar foto Presiden Donald Trump di depan gedung Kedutaan Amerika Serikat pada Sabtu, 4 Februari. Foto oleh Natashya Gutierrez/Rappler

MARAH. Pengunjuk rasa mengaku kecewa dengan kebijakan imigrasi Donald Trump yang melarang masuk warga dari tujuh negara dan pengungsi. Foto oleh Diego Batara/Rappler

POSTER. Salah satu pengunjuk rasa membawa poster yang bertuliskan "Dump Trump" ketika menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kedutaan Amerika Serikat pada Sabtu, 4 Februari. Foto oleh Diego Batara/Rappler

PENGUNGSI. Pengunjuk rasa meminta agar Presiden Donald Trump membatalkan kebijakan penghentian untuk menerima pengungsi selama 120 hari. Foto oleh Diego Batara/Rappler

UNJUK RASA. Sekitar 30 orang berunjuk rasa di depan gedung Kedutaan Amerika Serikat di Jalan Merdeka Selatan pada Sabtu, 4 Februari. Foto oleh Natashya Gutierrez/Rappler.com

– Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!