Kasus dugaan penodaan Pancasila, Rizieq Shihab mangkir dari panggilan Polda Jabar

Yuli Saputra

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Kasus dugaan penodaan Pancasila, Rizieq Shihab mangkir dari panggilan Polda Jabar
“Kalau merasa tidak salah, hadir saja."

BANDUNG, Indonesia — Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dipastikan tidak akan memenuhi panggilan Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus penodaan Pancasila dan penghinaan terhadap mantan Presiden Soekarno.

“Insya Allah klien kami tidak hadir.  Ada udzur syar’i atau alasan hak berhalangan,” kata Ketua Bantuan Hukum Front (BHF) FPI Jawa Barat, Ki Agus M. Choiri, Selasa pagi 7 Februari 2017.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Barat melayangkan surat panggilan kepada Rizieq Shibab pada Sabtu sore, 4 Februari 2017. Rizieq dipanggil sebagai tersangka dalam kasus penodaan Pancasila dan penghinaan terhadap mantan Presiden Soekarno.

Kasus ini dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri pada Oktober 2016. Dalam laporannya, Sukmawati menyebut ceramah Rizieq pada 2011 lalu berisi penghinaan terhadap Pancasila dan mencemari nama baik ayahnya, yakni Soekarno.

Polda Jabar kemudian menetapkan Rizieq Shibab sebagai tersangka pada 30 Januari 2017. Hari ini adalah pemanggilan pertamanya sebagai tersangka. Namun Choiri tidak menyebutkan alasan pasti kenapa Rizieq tidak akan memenuhi panggilan hari ini. 

“Kami gak mendapat penjelasan dari pihak keluarga,” katanya. Rencananya, ia akan datang ke Mapolda Jabar untuk memberitahukan ketidakhadiran kliennya hari ini.

Kapolda Jabar Irjen Pol. Anton Charliyan berharap Rizieq bisa datang memenuhi panggilan penyidik. “Kalau merasa tidak salah, hadir saja.  Kan ini bukan masalah besar. Kenapa musti takut untuk menghadapi hukum, hadapi saja,” kata Anton, Sabtu pekan lalu.  

Kapolda mengatakan Rizieq Shihab memiliki hak untuk tidak hadir pada panggilan pertama. Namun pada panggilan kedua, polisi akan pula menyertainya dengan surat perintah membawa.

“Ya gak apa-apa, kan punya kesempatan untuk tidak hadir juga. Bagi saya gak masalah. Ya nanti tinggal surat panggilan kedua disertai surat perintah membawa. Kenapa harus repot,” kata Anton melanjutkan. —Rappler.com

    

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!