US basketball

Tingkat kebebasan pers di Tanah Papua masih rendah

Bima Satria Putra

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Tingkat kebebasan pers di Tanah Papua masih rendah
Ada stigmatisasi bagi jurnalis yang mengkritik kebijakan pemerintah. Mereka kerap dianggap pro Organisasi Papua Merdeka (OPM).

JAKARTA, Indonesia – Bisa kah media meliput di Tanah Papua? Ini yang menjadi pertanyaan banyak jurnalis ketika ingin meliput ke pulau yang terletak di wilayah timur Indonesia itu.

Di bawah kepemimpinan Presiden Joko “Jokowi” Widodo, pemerintah ingin membuka akses seluas-luasnya kepada media. Agar pemberitaan mengenai Papua bisa beragam dan tidak melulu terkait perang suku dan kelompok yang mereka klaim sebagai separatis, Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Peluang itu kemudian diambil oleh organisasi Komite Kebebasan Media (MFC). Organisasi itu merupakan insiatif dari jurnalis peserta program Strengtening Media and Society yang didukung oleh Kementerian Luar Negeri Denmark.

MFC Indonesia kemudian mengirimkan delapan jurnalis yang tidak berbasis di Papua pada tanggal 29 Januari – 3 Februari untuk bisa memperoleh perspektif lain mengenai apa yang sebenarnya terjadi di sana. Kedelapan jurnalis yang berasal dari berbagai media ternama itu kemudian disebar ke tiga kota yakni Timika, Jayapura dan Merauke.

“Selama ini wartawan Jakarta jika ingin memberitakan soal Papua selalu mengambil sumber dari pemerintah. Oleh sebab itu MFC memberanikan diri untuk mengkonfirmasi langsung ke lapangan seperti apa kehidupan pers di sana,” ujar Ketua MFC, Lina Susanty yang dihubungi Rappler pada Sabtu, 4 Februari.

Delapan jurnalis itu, kata Lina, mewawancarai berbagai sumber di lapangan mulai dari wartawan lokal, LSM, dan organisasi keuskupan.

“Dan kami independen dan tidak didampingi pemerintah,” katanya lagi.

Hasilnya, setidaknya mereka menemukan tujuh hal dari ketiga kota itu, yakni:

  • Adanya perlakuan diskriminatif dari aparat pemerintah dan keamanan terhadap jurnalis orang asli Papua (OAP) dan non orang asli Papua.
  • Terdapat stigmatisasi terhadap jurnalis yang kerap mengkritik kebijakan pemerintah. Mereka dilabeli jurnalis pro Papua merdeka dan dijadikan senjata oleh aparat untuk melakukan intimidasi
  • Jurnalis di Papua kesulitan untuk memberitakan mengenai dampak kerusakan lingkungan dan penggusuran suku asli. Banya intimidasi dan pembatasan yang dilakukan.
  • Ditemukan fakta adanya pelecehan seksual terhadap jurnalis perempuan, baik itu dilaporkan atau tidak.
  • Perlu dilakukan penguatan kapasitas jurnalis di Papua mulai dari kode etik, pemahaman profesi hingga ke penguasaan teknologi.
  • Perlu adanya pemerataan infrastruktur komunikasi dan akses teknologi informasi di seluruh wilayah Papua untuk meningkatkan kompetensi
  • Sebaiknya dilakukan perubahan perspektif media dari luar Papua dalam peliputan dan pemberitaan sehingga mendapatkan fakta yang lebih komprehensif dan faktual.

Untuk poin terakhir, Lina menyebut itulah yang selama ini membentuk perspektif publik.

“Temuan rekan-rekan kami di Papua bukan hanya sekedar isu mau merdeka atau tidak. Persoalannya jauh lebih kompleks dari itu,” kata dia.

Maka, dia berharap jurnalis non Papua tidak mudah memberitakan sesuatu dan melakukan stigmatisasi apakah ini pro terhadap gerakan Papua Merdeka atau lebih berpihak kepada NKRI. Selain itu, jurnalis di Papua tidak memiliki kemewahan untuk menulis beragam isu dengan mudah.

Lina menyebut isu-isu seperti pencemaran lingkungan atau korupsi tidak mudah digaungkan ke publik. Sebelum peristiwa itu tersebar luas, biasanya sudah diredam lebih dulu. Jika tidak, maka ada oknum tertentu yang mengintimidasi jurnalis yang bersangkutan.

Masih sulit ditembus jurnalis asing

DITANGKAP. Jurnalis Perancis, Thomas Dandois (kanan) dan Valentine Bourrat (kiri) dari stasiun televisi Arte terlihat di kantor imigrasi Jayapura pada 28 Agustus 2014. Mereka ditangkap karena menyalahgunakan visa kunjungan untuk meliput di Papua. Foto oleh AFP

Hal lain yang disoroti yakni mengenai akses untuk jurnalis asing meliput ke Papua. Jokowi sudah membebaskan wartawan asing ke Papua pada bulan Mei 2015. Tetapi, pada faktanya mereka tetap kesulitan.

“Pemerintah mengklaim mereka telah menerima kunjungan dari 16 jurnalis asing. Padahal, mereka ikut program undangan dari Pemerintah Indonesia,” katanya sambil menyebut maka kegiatannya lebih banyak terkait pemerintah.

Karena sulitnya, ujar Lina, ada jurnalis asing yang akhirnya menyalahgunakan visa kunjungannya dan meliput ke Papua. Dua di antaranya yang pernah mengalami kasus adalah Valentine Bourrat dan Thomas Dandois yang sempat ditangkap oleh otoritas keamanan Papua pada tahun 2014 lalu. Mereka sempat ditahan selama 60 hari dan dideportasi.

“Mereka melakukan hal itu karena sulit memperoleh visa peliputan ke Papua. Tetapi hanya satu atau dua jurnalis. Tidak semuanya begitu,” kata dia.

Selain itu, saat berada di Papua, jurnalis asing selalu didampingi oleh aparatur pemerintah, sehingga membuat mereka kurang leluasa untuk melakukan peliputan.

Bagaimana pendapat kamu, apakah kebebasan pers di Papua sudah baik? Menurut data yang disusun oleh Dewan Pers di tahun 2015 lalu, Indeks Kebebasan Pers di Papua memperoleh skor 63,88 atau agak bebas. Sementara, untuk Provinsi Papua Barat skor Indeks Kebebasan Pers 52,56 atau kurang bebas. – dengan laporan Santi Dewi/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!