SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia — Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir akan diperiksa Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pencucian uang.
“Ya, betul (akan diperiksa),” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya mengkonfirmasi pada Selasa malam, 7 Februari 2017.
Bachtiar Nasir rencananya akan diperiksa di Kantor Bareskrim Polri, Komplek Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, pada Rabu pukul 10.00 WIB.
Ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang terkait pelimpahan kekayaan sebuah yayasan. Namun belum diketahui yayasan yang dimaksud.
Seperti diketahui, Bachtiar Nasir pernah menjadi penanggung jawab aksi unjuk rasa bertajuk “Aksi Bela Islam” pada 4 November 2016 lalu. Bachtiar, bersama pimpinan FPI Rizieq Shihab, juga menjadi saksi yang diperiksa Polda Metro Jaya untuk kasus dugaan makar sejumlah tokoh. —Rappler.com
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.