#PHVote

Mangkir pada panggilan pertama, Polda Jabar kembali panggil Rizieq Shihab

Yuli Saputra

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Mangkir pada panggilan pertama, Polda Jabar kembali panggil Rizieq Shihab
Pemeriksaan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila dijadwalkan Jumat pekan ini

BANDUNG, Indonesia — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat kembali melayangkan surat panggilan kepada Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik mantan Presiden Soekarno pada Jumat 10 Februari 2017.   

Ini adalah panggilan kedua yang dilayangkan Polda Jabar setelah Rizieq mangkir pada panggilan pertama, kemarin. “Penyidik memanggilnya kapan, boleh aja. Pertama kan mangkir tersangka ini,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus, saat dihubungi Rappler, Rabu 8 Februari 2017. 

Yusri Yunus membantah jika pemeriksaan Rizieq Shihab pada Jumat nanti sengaja dipercepat untuk menghalangi aksi unjuk rasa yang akan digelar oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI di Jakarta pada Sabtu, 11 Febuari. Rizieq, seperti diketahui, adalah Ketua Dewan Pembina GNPF MUI. 

Namun Yusri memastikan pemanggilan kedua Rizieq Shihab pada Jumat mendatang tidak memiliki hubungan dengan aksi unjuk rasa 11 Februari. “Bukan dipercepat,” katanya. Jadwal pemeriksaan, Yusri melanjutkan, merupakan kewenangan penyidik.  

Kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik mantan Presiden Soekarno dilaporkan oleh Sukmawati pada Oktober tahun lalu. Rizieq diduga telah menghina Pancasila sekaligus mencemari nama baik Soekarno melalui ceramahnya pada 2011 lalu. Saat ini, Rizieq telah berstatus tersangka. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!