Korban kecelakaan jatuhnya crane asal Indonesia menuntut keadilan

Santi Dewi

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Korban kecelakaan jatuhnya crane asal Indonesia menuntut keadilan

EPA

Akibat jatuhnya crane di Saudi, Zulfitri terpaksa kehilangan kaki sebelah kanan.

JAKARTA, Indonesia – Dua tahun sudah musibah jatuhnya crane di komplek Masjidil Haram, Arab Saudi berlalu. Namun, janji Pemerintah Saudi untuk memberikan santunan bagi korban baik tewas dan luka belum terealisasi.

Salah satunya jemaah haji asal Padang, Sumatera Barat, Zulfitri Zaini yang ikut menjadi korban pada tanggal 11 September 2015. Akibat kejadian itu, perempuan berusia 58 tahun itu kehilangan kaki kanannya. (BACA: FOTO: Crane jatuh di Masjidil Haram, dua WNI meninggal)

Walaupun menjadi penyandang disabilitas, tetapi Zulfitri tidak menyerah dan tetap menjalankan aktivitasnya sebagai pengajar di SMAN 1 Talang, Kabupaten Solok.

“Saat ini Ibu Zulfitri tengah menunggu pertanggung jawaban dari Pemerintah Arab Saudi,” ujar Koordinator Divisi Bantuan Hukum LBH Padang, Indira Suryani ketika dihubungi Rappler melalui telepon pada Rabu, 8 Februari.

Indira menceritakan korban berangkat untuk menunaikan ibadah haji dari Padang pada tanggal 20 Agustus 2015. Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 17:00 waktu setempat pada tanggal 11 September 2015. Zulfitri saat itu baru saja menyelesaikan salat ashar.

“Tiba-tiba jatuh crane di Masjidil Haram. Pecahan besi terbang ke segala arah dan mengenai tangan serta kaki korban. Besi-besi tersebut melukai pergelangan tangan sebelah kiri, pangkal lengan sebelah kiri mengalami luka sobek cukup dalam. Begitu juga di bagian kaki korban,” tutur Indira.

Zulfitri kemudian dilarikan ke rumah sakit dan langsung dilakukan operasi pemasangan pen di pergelangan tangan sebelah kiri. Pangkal lengan sebelah kiri juga dijahit.

“Korban terpaksa harus kehilangan kaki kanannya hingga sebatas lutut,” katanya lagi.

Saat dirawat di rumah sakit, Zulfitri sudah didata oleh pejabat dari KBRI Riyadh di Saudi. Pejabat tersebut, kata Indira mengatakan Pemerintah Arab Saudi akan memberikan santunan dan asuransi sebesar 1 juta Riyal atau setara Rp 3,8 miliar.

“Sayangnya, hingga korban kembali ke Tanah Air tanggal 2 Oktober 2015 sampai saat ini, belum ada santunan ataupun asuransi apa pun dari Pemerintah Saudi,” tuturnya.

Desak ganti rugi Pemerintah Saudi

DIAMPUTASI. Zulfitri Zaini, warga Solok, Sumatera Barat terpaksa harus kehilangan kaki kanannya usai menjadi korban jatuhnya crane di komplek Masjidil Haram, Arab Saudi pada tahun 2015 lalu. Foto oleh LBH Padang

Di tahun 2016, Zulfitri sudah melakukan dua kali operasi. Pertama, operasi pengeluaran pen yang dipasang pada pergelangan tangan sebelah kiri. Operasi itu menyebabkan tumbuhnya benjolan pada bekas luka di bagian lengan.

“Biaya operasi, pemeriksaan rutin terhadap kaki, dan membuat kaki palsu memakan biaya sebesar Rp 28,5 juta. Itu merupakan dana pribadi korban. Sementara, oleh BPJS hanya ditanggung sebesar Rp 500 ribu,” kata dia.

Oleh sebab itu, LBH Padang menuntut kepada Pemerintah Indonesia untuk aktif mendesak Saudi agar segera merealisasikan santunan, asuransi dan ganti rugi terhadap korban. Hal ini demi pemenuhan dan perlindungan hak-hak Zulfitri.

LBH Padang mengaku sudah mengirimkan surat kepada perwakilan Kementerian Agama di Padang, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Saudi di Jakarta pada tanggal 17 Januari lalu. Tetapi, belum direspons.

“Ini merupakan tanggung jawab Pemerintah Indonesia terhadap warga negaranya, apalagi dalam melakukan pengelolaan ibadah haji pemerintah berkewajiban untuk melayani, melindungi dan memastikan keamanan jemaah haji,” kata dia.

Masih tahap verifikasi

Duta Besar Indonesia di Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel mengaku sudah beberapa kali mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Saudi. Pemerintah setempat mengatakan masih memverifikasi korban jatuhnya crane yang berhak menerima uang santunan itu.

“Karena ada negara yang ikut memasukan warganya sebagai korban. Padahal, warganya itu terluka bukan karena kecelakaan jatuhnya crane. Indonesia tidak melakukan hal itu, tetapi kita ikut terkena dampaknya,” ujar Agus yang dihubungi Rappler melalui telepon.

Dari informasi yang dia terima, dananya sudah ada di Kementerian Keuangan Saudi untuk diproses. Semua WNI yang jadi korban pun belum ada yang menerima uang santunan dan asuransi. Dalam tragedi itu, sebanyak 107 jemaah haji tewas, termasuk 10 orang dari Indonesia.

Crane itu terpasang di komplek Masjidil Haram karena tengah dilakukan perluasan di area tersebut. Sementara, saat itu muncul badai pasir yang disertai hujan lebat sehingga menyebabkan crane yang masih terpasang ambruk. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!