Indonesia

Jadi tersangka kasus penodaan Pancasila, Rizieq Shihab: Kami siap diproses hukum

Sakinah Ummu Haniy

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Jadi tersangka kasus penodaan Pancasila, Rizieq Shihab: Kami siap diproses hukum
"Tapi kami minta tidak ada rekayasa.”

JAKARTA, Indonesia — Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengatakan dirinya siap menjalani proses hukum yang saat ini sedang menjeratnya.

“Kami siap diproses hukum. Tapi kami minta tidak ada rekayasa,” katanya saat memberikan tausiyah kepada peserta aksi 112 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu 11 Februari 2017.

Rizieq saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat dalam kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik mantan Presiden Soekarno. 

Ia dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri pada Oktober tahun lalu. Sukmawati menilai ceramah Rizieq pada 2011 telah menodai Pancasila sekaligus menghina mantan Presiden Soekarno.

Polda Jawa Barat telah melayangkan panggilan dua kali kepada Rizieq untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun Rizieq tidak pernah memenuhi panggilan tersebut.

Rencananya Polda Jawa Barat akan melayangkan panggilan ketiga dan membawa Rizieq secara paksa. Bahkan mereka telah menyiapkan 2 SSK (Satuan Sertingkat Kompi) untuk itu.

Rizieq mengatakan dirinya akan meminta tim kuasa hukum dari GNPF MUI untuk membuka komunikasi dengan Polda Jawa Barat. “Kalau saya memang harus ke Mapolda Jabar, seusai acara ini saya siap,” katanya. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!