Presiden Jokowi tak akan campuri proses hukum yang libatkan adik ipar

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Presiden Jokowi tak akan campuri proses hukum yang libatkan adik ipar

ANTARA FOTO

Nama Arif Budi Sulistyo ikut muncul dalam dakwaan kasus suap terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Pajak.

JAKARTA, Indonesia – Nama Arif Budi Sulistyo muncul dalam surat dakwaan terhadap Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohan Nair di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ramapanicker didakwa telah menyuap pejabat penyidik PNS Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno sebesar Rp 1,9 miliar.

Tujuannya agar Handang membantu menyelesaikan beberapa masalah yang tengah dihadapi PT EKP. Sementara, Arif merupakan Direktur Operasional PT Rakabu Sejahtera yang juga suami dari Titik Ritawati, adik Presiden Joko “Jokowi” Widodo.

Dari dakwaan yang dibacakan diketahui jika Arif memiliki beberapa peran penting. Salah satunya, diduga sebagai perantara antara Ramapanicker dengan Dirjen Pajak. Namun, namanya tidak dicantumkan dalam jadwal pemeriksaan. Ini memunculkan kesan seolah-olah KPK ingin melindungi Arif.

Tetapi juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan hal itu merupakan bagian dari strategi penyidik agar lebih berkonsentrasi pada substansi perkara.

Dia juga mengatakan penyidik KPK tengah berupaya untuk membuktikan bahwa benar ada pertemuan antara Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi dan Arif.

“Lebih lanjut kami akan membuktikan lebih jauh posisi yang bersangkutan (Arif) dan pertemuan-pertemuan yang diduga dihadiri oleh Dirjen Pajak,” ujar Febri pada Selasa, 14 Februari seperti dikutip media.

Sementara, Jokowi menegaskan dia tidak akan mencampuri proses hukum yang kini tengah bergulir di KPK. Dia meminta agar semua proses hukum dihormati.

“Yang enggak bener ya diproses hukum saja. Kita semuanya menghormati proses hukum yang ada di KPK dan saya yakin KPK bekerja profesional dalam semua kasus,” ujar Jokowi di Istana Negara pada Kamis malam, 17 Februari.

Mantan Gubernur DKI itu juga mengatakan sudah pernah mengeluarkan edaran agar tidak mengaku-aku sebagai bagian dari keluarga Presiden Jokowi. Tujuannya agar tidak ada tindak nepotisme yang terjadi.

“Sudah lebih dari lima kali saya sampaikan (hal itu) di sidang kabinet, ketika bertemu dengan direksi dan direktur-direktur BUMN,” kata dia.

Kasus ini tengah menjadi sorotan publik, lantaran di saat yang bersamaan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono tengah disebut ikut mencampuri proses hukum besanya, Aulia Pohan di tahun 2008 lalu. Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar yang memutuskan menahan Aulia, mengaku dikriminalisasikan oleh SBY akibat mengambil kebijakan tersebut.

Apakah Jokowi bisa memegang teguh ucapannya? Tulis pendapatmu di kolom komentar. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!