SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia – Nama Siti Aisyah tiba-tiba menjadi sosok yang banyak dibicarakan publik di dalam dan di luar Indonesia dalam beberapa hari terakhir. Hal itu lantaran dia disebut terkait dalam pembunuhan kakak tiri Kim Jong-Un, Kim Jong-Nam.
Perempuan yang berasal dari Serang itu tinggal di Jalan Angke Indah Gang III nomor 16, RT05/03, Tambora, Jakarta. Di area pemukiman padat penduduk itu dia sempat tinggal cukup lama dengan mertuanya.
Sebelumnya Aisyah bekerja di perusahaan konveksi milik ayah mertuanya, Lian Kiong pada tahun 2007. Setahun kemudian dia menikah dengan putera Lian Kiong, Gunawan Hasyim. Dari pernikahan itu, keduanya dikarunia satu anak.
Di tahun 2010, keduanya memutuskan berangkat ke Malaysia untuk membantu usaha konveksi milik orang tuanya yang bangkrut.
“Mereka berangkat ke Malaysia untuk bekerja,” ujar Ketua RT 05 RW 03, Angke, Tambora, Rahmat Yusril seperti dikutip media.
Sementara, seorang tetangga Siti tidak menyangka jika perempuan lugu itu harus berurusan dengan kasus pembunuhan.
“Orangnya pendiam, lugu, orang dari kampung,” ujar Anisa Fitri, warga yang tinggal tidak jauh dari rumah yang dulu pernah ditempati Aisyah.
Anisa menyebut Aisyah jarang bergaul dengan warga sekitar saat tinggal di rumah mantan mertuanya.
“Dia memang jarang bergaul sama orang di sini. Saya yakin itu orangnya, sudah liat fotonya dan saya dulu sering bertemu dia,” kata dia.
Warga lainnya bernama Halimah yang sudah tinggal di Jalan Angke sejak tahun 1969 mengaku prihatin atas kasus yang menimpa Aisyah.
“Dia orang susah, kasihan amat dia kena (kasus) begitu. Saya kenal karena setelah pindah dari sebelah rumah saya, dijual, lalu pindah ke sini (rumah mantan mertua Aisyah),” kata dia.
Saat ini Aisyah masih ditahan selama satu pekan di Penjara Selangor pada Kamis dini hari, 16 Februari. Aisyah ditangkap karena wajahnya terekam di kamera pengawas yang terpasang di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) 2. (BACA: Kemlu: Penahanan Siti Aisyah di Malaysia hanya sementara)
Dalam waktu satu pekan, polisi harus mampu mencari bukti yang menguatkan jika Aisyah memang terkait tindak pembunuhan saudara tiri pemimpin tertinggi Korea Utara itu. Jika tak terbukti, maka Aisyah harus dibebaskan. – dengan laporan ANTARA/Rappler.com
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.