Mengenang relawan PMI yang terbunuh dalam agresi militer Belanda II

Eko Simpati

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Mengenang relawan PMI yang terbunuh dalam agresi militer Belanda II
Untuk memperingati jasa 12 relawan PMI yang dibunuh tentara Belanda, dibangun Monumen Peniwen Affair di Malang

MALANG, Indonesia — Relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Malang memperingati terbunuhnya relawan remaja di Peniwen, Kromengan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada 19 Februari 1949 silam.

Sebanyak 12 relawan remaja PMI dibunuh militer Belanda pada agresi militer kedua ketika itu.

Peringatan yang digelar hari ini, Minggu, 19 Februari 2017, dilakukan secara sederhana sekaligus memperingati ulang tahun ke 33 Korps Sukarela (KSR PMI) Kecematan Turen, di Pendapa Kecamatan Turen, sembari menggelar doa bersama.

“Mari kita mendoakan para pejuang, pahlawan PMI yang mendahului kita,” kata Ketua KSR PMI Kecamatan Turen, Wawan Supriadi, Minggu.

Sementara pengurus PMI Kabupaten Malang bidang informasi dan komunikasi, Immanudin, menjelaskan bahwa agresi militer kedua militer Belanda sempat menyerang Desa Peniwen dengan menghujani meriam dan peluru tajam. Para anggota militer Belanda pun masuk ke dalam rumah pengobatan yang digunakan merawat korban perang dan warga yang sakit.

Militer Belanda dan Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) merampas obat-obatan dan merusak rumah pengobatan. Relawan remaja diperintahkan berjalan jongkok keluar rumah pengobatan. Tangan mereka diikat, sebagian diminta berlutut dan ditembak dengan jarak dekat.

Terbunuhnya anggota relawan remaja PMI ini memancing reaksi. Pendeta Martodipuro memprotes dan melaporkan kejadian itu ke Dewan Gereja Dunia atau World Council of Churcheske. Lantas Perancis, Swiss, Argentina, Jerman, dan Inggris memberikan dukungan dan menekan Belanda untuk menghentikan

agresi militer. Militer Belanda disebut melanggar konvensi Jenewa 1949, atau melakukan kejahatan perang.

Dibangunnya Monumen Peniwen Affair

Monumen Peniwen Affair terletak di dekat lokasi makam 12 relawan PMI yang gugur dalam agresi militer Belanda II. Foto oleh Eko Simpati/Rappler

Untuk mengenang 12 anggota PMI remaja, serta beberapa anggota masyarakat Peniwen yang terbunuh saat agresi militer Belanda kedua, dibangun

Monumen Peniwen Affair. Lokasi monumen berdiri di lokasi kejadian, berdampingan dengan makam para relawan remaja PMI.

Monumen Peniwen merupakan satu-satunya momumen palang merah di Indonesia yang diakui secara internasional.

Di monumen tersebut terpasang relief yang menceritakan aksi kekejaman militer Belanda terhadap relawan PMI. Di sana juga terpahat nama para pejuang relawan PMI yang gugur. Mereka adalah: Slamet Ponidjo Inswihardjo, JW Paindong, Suyono Inswihardjo, Wiyarno, Roby Andris, Kodori, Matsaid, Said, Sowan, Sugiyanto, Nakrowi, dan Soedono.

Monumen Peniwen berdiri atas prakarsa Bupati Malang saat itu, Edy Slamet, dan diresmikan Pengurus Besar PMI Marsekal Muda Dr. Sutojo Sumadimedja pada 10 November 1983. 

Pada 15 Januari 2011 Ketua PMI meresmikan lokasi terbunuhnya anggota PMR menjadi Jalan PMR.

Sahkan RUU Kepalangmerahan

Immanudin juga mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepalangmerahan. Menurutnya, RUU tersebut hingga kini belum disahkan, sejak disusun dan diajukan dalam program legislasi nasional 10 tahun.

Ia mengatakan, PMI merupakan satu-satunya perhimpunan nasional palang merah yang secara internasional di bawah koordinasi Komite Internasional Palang Merah (ICRC).

“Undang undang merupakan upaya perlindungan relawan palang merah yang diatur sesuai konvensi Jenewa,” kata Immanudin.

Pengesahan tersebut, katanya, juga penting untuk tugas kemanusiaan di medan perang dan konflik, sesuai hukum humaniter internasional pihak yang berkonflik atau berperang dilarang melukai petugas palang merah.

Selain itu, juga untuk memberikan perlindungan kepada petugas PMI untuk bekerja profesional, serta melayani secara cepat, dan tepat dalam berbagai tugas kemanusiaan. Apalagi, ujarnya, Kabupaten Malang merupakan daerah rawan bencana yang membutuhkan payung hukum untuk perlindungan bagi para relawan. 

Relawan PMI hingga kini telah banyak berkiprah dalam berbagai operasi kemanusiaan dan penanggulangan bencana alam, seperti penanganan korban bencana Gunung Kelud, gempa Yogyakarta, hingga tsunami Aceh. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!