Mendebatkan niat Ahok menodai agama

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Mendebatkan niat Ahok menodai agama
"Kalau niat baik, 'jangan pilih saya, pilih sesuai agama masing-masing'"

 

JAKARTA, Indonesia – Saksi ahli dan tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama melontarkan dua pandangan berbeda terkait niatan gubernur DKI Jakarta ini saat berpidato di Kepulauan Seribu. Ahli Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) ini menilai ada unsur kesengajaan dari Ahok. (BACA: Sidang Ahok kembali digelar, empat saksi dihadirkan)

“Kalau niat baik, ‘Jangan pilih saya, pilih sesuai agama masing-masing’,” kata Mudzakkir saat memberikan kesaksian di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, pada Selasa, 21 Februari. Bila memang tak berniat, Ahok tak akan mengucapkan kata-kata dibohongi dan menyinggung surat Al Maidah ayat 51.

Ia menilai Ahok telah melakukan penodaan agama yang dikategorikan sebagai “kesengajaan sebagai kepastian.” Buktinya terlihat dari tujuan ucapan Ahok dengan kata-kata “dibohongi” dan “dibodohi” soal surat Al-Maidah ayat 51 terkait Pilkada DKI Jakarta 2017.

Dampak ucapan tersebut, lanjut Muzakkir, adalah masyarakat akan memilih dia pada Pilkada DKI Jakarta. Ia membantah kalau Ahok tak sengaja dalam mengucapkan hal tersebut. Bahkan, kata dia, kata-kata tersebut juga akan menyinggung umat agama lain.

“Karena kata-kata (dibohongi dan dibodohi) dalam agama apa pun akan tersinggung kalau disampaikan seperti itu,” kata Mudzakkir.

Namun, anggota Tim Advokasi Bhinneka Tunggal, Ika Teguh Samudera berpandangan lain. Kliennya tidak melakukan penodaan agama, yang terbukti dari tingginya suara untuk Ahok saat hitung cepat Pilkada DKI Jakarta 2017 pada tanggal 15 Februari lalu.

“Buktinya Pak Ahok menang di Kepulauan Seribu, ini buktinya bahwa tidak menodai agama Islam. Bahwa ajaran agama itu ajaran mulia,” kata dia.

Sementara itu, anggota lainnya Humphrey R. Djemat mengatakan motif politik sangat kental dalam kasus Ahok ini.  Menurut dia, pernyataan Ahok mengenai surat Al Maidah sebelum maju mencalonkan diri lagi, tidak pernah dipermasalahkan.

Pada pertengahan 2007, Ahok pernah mengatakan hal serupa di Bangka Belitung. Setahun kemudian, kata-kata ini tercetak dalam buku berjudul ‘Merubah Indonesia.’

 “Saat itu kaitannya dengan apa yang dimaksud Ahok terhadap elite politik dan Al Maidah dijadikan contoh. Enggak ada masalah,” kata Humphrey.

Bukti lainnya adalah aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR yang waktunya bersamaan dengan sidang. Massa menuntut supaya Ahok dipenjarakan dan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai gubernur ibu kota. (BACA: Diterima Komisi III DPR, perwakilan FUI tuntut Ahok diberhentikan sebagai Gubernur DKI)

“Akan ada putaran kedua. Semakin menguatkan kita masalah Al Maidah ini adalah masalah politik, bukan murni hukum,” kata Humprey. -Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!