Polisi Malaysia: Racun di wajah Kim Jong-Nam masuk dalam senjata kimia

Santi Dewi

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Polisi Malaysia: Racun di wajah Kim Jong-Nam masuk dalam senjata kimia

AFP

Zat VX dimodifikasi untuk melumpuhkan organ syaraf manusia.

JAKARTA, Indonesia – Kepolisian Malaysia merilis temuan awal yang sangat mengejutkan terkait kandungan racun yang ditemukan di wajah Kim Jong-Nam yang tewas pada 13 Februari lalu. Dalam hasil awal laporan toksikologi, ditemukan racun ehtyl n-2-diisopropylaminoethyl methylphosphonothiolate atau racun syaraf VX yang diduga digunakan untuk membunuh saudara tiri Kim Jong-Un itu.

Jejak zat kimia VX itu terdeteksi di bagian wajah dan mata yang terpapar oleh zat tersebut. Yang lebih menyeramkan ternyata zat kimia VX dikategorikan sebagai senjata kimia mematikan berdasarkan UU Konvensi Senjata Kimia tahun 2005 dan Konvensi Senjata Kimia (CWC) tahun 1997.

Sejauh ini Pemerintah Malaysia tidak menyebut Korea Utara sebagai dalang kematian Kim Jong-Nam. Tetapi, seiring dengan berlalunya waktu dan hasil investigasi yang membuahkan temuan baru semakin menguatkan dugaan tersebut.

Polisi Malaysia telah menahan dua perempuan yang diduga membunuh Kim Jong-Nam di terminal keberangkatan Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) 2. Mereka adalah Doan Thi Huong asal Vietnam dan Siti Aisyah dari Indonesia.

Aisyah ditangkap di sebuah hotel di daerah Ampang pada tanggal 16 Februari dini hari. Dalam rekaman CCTV yang terpasang di bandara KLIA 2, terlihat seorang perempuan yang mengenakan kaos putih menyerang Kim Jong-Nam dari belakang dengan menggunakan alat yang diduga sapu tangan.

Sapu tangan itu kemudian diseka dari belakang ke bagian wajah Kim Jong-Nam. Pria berusia 45 tahun itu terkejut lalu melaporkan peristiwa yang dia alami ke petugas bandara. Kim Jong-Nam sempat terlihat berjalan menuju ke klinik medis bandara, tetapi kemudian tak sadarkan diri.

Zat yang mematikan

ZAT VX. Rilis dari kepolisian Malaysia soal temuan awal zat kimia yang ditemukan di bagian wajah dan mata jasad Kim Jong-Nam. Foto dari kepolisian Malaysia

Menurut ahli toksikologi kimia dari Universitas Indonesia Dr. rer. nat (doktor ilmu sains) Budiawan membenarkan jika zat VX merupakan zat kimia yang sangat mematikan. Bentuknya tidak berbau dan berwarna, sehingga jika sepintas dilihat seperti air biasa.

Hanya butuh sedikit saja dosisnya untuk membunuh orang.

“Jika berbicara mengenai daya racunnya sangat mematikan. Tetapi, untuk membunuh seseorang bisa tinggal mengalikan 7 mikrogram zat tersebut dengan berat badan manusia yang menjadi sasaran,” ujar Budiawan yang dihubungi Rappler melalui telepon pada Jumat pagi, 24 Februari.

Untuk menimbulkan efek zat tersebut, katanya, butuh proses penyerapan lebih dulu. Zat VX sifatnya mudah larut dalam air, sehingga akan lebih cepat diserap oleh tubuh manusia.

“Butuh waktu antara 10-20 menit baru kemudian bekerja ke organ tubuh yang menjadi sasaran. Zat itu akan dibawa langsung oleh aliran darah dan menyerang seluruh syaraf yang kemudian mengakibatkan kelumpuhan ke organ-organ vital, salah satunya jantung,” tutur Budiawan menjelaskan efek dari zat mematikan tersebut.

Sementara, bagi dua pelaku yang diduga ikut membawa zat itu, dia memprediksi kecil kemungkinan terpapar langsung oleh zat VX. Zat kimia tersebut kata Budiawan memang bisa menjadi aerosol dan terpapar ke udara tetapi bukan seperti gas yang mudah terhirup manusia.

“Lagipula suasana di KLIA 2 kan tidak panas dan ada pendingin ruangan, sehingga daya hirup relatif kurang. Justru pelaku kan sejak awal sudah fokus agar zat tersebut mengenai satu individu tertentu,” kata dia.

Budiawan juga meragukan jika dua pelaku terpapar langsung zat VX tersebut. Namun, untuk meminimalisasi terkontaminasi zat VX, pelaku terlihat mengarah ke kamar mandi untuk mencuci tangan.

“Kalau pelakunya menggunakan tangan kosong sebagai media untuk membawa zat VX itu, saya khawatir itu tidak masuk akal, karena malah akan membunuh yang bersangkutan,” tutur dia.

Budiawan pun mengaku terkejut jika racun yang digunakan betul adalah zat VX. Pasalnya hal tersebut telah melanggar hukum internasional.

“Ini masuk ke dalam pelanggaran berat karena penggunaan zat tersebut sudah masuk ke dalam Konvensi PBB,” tutur dia. – dengan laporan AFP/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!