Rizieq Shihab minta Ahok segera ditahan

Ursula Florene

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Rizieq Shihab minta Ahok segera ditahan
“Ini sudah 12 kali sidang, tapi belum ditahan juga,”

JAKARTA, Indonesia – Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengajukan permohonan penahanan Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama kepada majelis hakim. Menurutnya ada kemungkinan Ahok melarikan diri sebelum putusan dibacakan.

“Nah, daripada menyesal di kemudian hari, lebih baik segera ditahan,” kata Rizieq setelah memberikan keterangan sebagai saksi ahli dalam sidang penodaan agama yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa 28 Februari 2017.

Rizieq mengatakan Ahok telah terbukti berkali-kali mengulang tindakannya menodai agama. Ia membawa bukti berupa video rekaman wawancara Ahok di stasiun televisi asing Al Jazeera.

Dalam wawancara tersebut, Ahok mengatakan tidak menyesal dengan pidatonya di Kepulauan Seribu. Selain itu, Rizieq juga membawa video Ahok lainnya yang menyinggung Surah Al-Maidah ayat 51. Namun majelis hakim menolak bukti tersebut karena dianggap sudah menjadi pengetahuan umum.

Rizieq mengatakan Ahok juga perlu ditahan karena dalam sejarah kasus penodaan agama, pelakunya selalu ditahan, bahkan sejak mereka ditetapkan sebagai tersangka. “Ini sudah 12 kali sidang, tapi belum ditahan juga,” kata dia.

Saat ditanyakan mengapa ia begitu yakin Ahok akan kabur, Rizieq mengatakan Gubernur DKI Jakarta ini memiliki banyak akses. “Dia punya teman-teman banyak, yang punya pesawat pribadi,” kata dia.

Majelis hakim mengatakan akan mempertimbangkan hal tersebut. Setelah selesai memberikan keterangan, Rizieq langsung meninggalkan lokasi dengan mobil Toyota Fortuner hitam bernomor polisi B 1575 SJO.

Ragukan kesaksian Rizieq

Tim kuasa hukum Ahok menilai permintaan Rizieq kepada majelis hakim agar Ahok segera ditahan justru menunjukkan kalau ia tidak berada di posisi netral.

“Ini (saksi) ahli atau fakta? Kok nambah-nambahin (bukti)? Ia juga menunjukkan kebenciannya. Satu lagi, ia juga minta supaya Ahok ini ditahan,” kata Humphrey R. Djemat saat jeda sidang. 

Dari semua saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum, Humphrey melanjutkan, hanya Rizieq yang mengajukan permohonan penahanan Ahok. Lalu apa bedanya Rizieq dengan saksi pelapor. 

Humphrey menyebutkan, berdasarkan KUHAP, saksi ahli adalah orang yang menyampaikan pendapatnya berdasarkan keahlian yang dimilikinya. Kenetralan dan ketidakberpihakan juga penting.

Di persidangan, kata Humphrey, Rizieq justru menunjukkan sikap tidak netral dan menunjukkan kebencian kepada Ahok. Selain ucapannya selama sidang, ia juga disebut tidak menyalami Ahok dan tim kuasa hukumnya.

Padahal, menurut Humphrey, Rizieq menyalami majelis hakim dan jaksa. “Penasehat hukum dan Ahok tidak (disalami). Kita juga bukannya mau disalamin sih,” kata dia.

Ahli Hukum Pidana Romly Atmasasmita berpendapat serupa. Menurutnya saksi ahli adalah orang yang menyampaikan pendapat berdasarkan keahlian yang dimiliki. “Ahli seperti itu. Tidak lebih tidak kurang,” kata Romly.

Karena itu, Romly melanjutkan, Rizieq sebagai seorang ahli tidak memiliki kapasitas untuk meminta Ahok ditahan. Demikian juga dengan penambahan bukti, karena sebenarnya itu tugas jaksa dan pelapor.

Romly juga mempertanyakan mengapa jaksa penuntut umum membiarkan saksi ahli melakukan itu semua. “Kan bisa dipanggil atau apa? Kenapa JPU diam saja?” kata dia.

Dalam sidang ini, tim kuasa hukum Ahok tidak melontarkan satu pertanyaan pun kepada Rizieq. Sebab, menurut Humphrey, dalam kasus ini Rizieq tak dapat dikatakan sebagai ahli, namun lebih sesuai sebagai saksi fakta. 

“Jadi dengan demikian menghilangkan keberadaannya di persidangan,” kata Humphrey. Rizieq sendiri tak mengambil pusing tentang bungkamnya tim kuasa hukum Ahok. “Itu hak mereka,” katanya.

Rizieq mengatakan, secara pribadi, dirinya tidak pernah memiliki masalah dengan Ahok. Bahkan, kata Rizieq, mereka baru pertama kali bertatap muka hari ini. “Ini persoalan pidana antara Ahok dengan negara. Yang dilawan adalah KUHP. Saya tidak pernah punya urusan pribadi, jadi jangan dipelintir,” kata dia. –Rappler.com 

  

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!