SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
BANDUNG, Indonesia — Satuan Reskrim Narkoba Polrestabes Bandung menangkap personil band The Titans, Andhika Naliputra Wilahardja, karena kasus narkoba. Andhika tertangkap basah memesan tembakau gorila melalui media sosial.
Mantan personel band Peterpan itu ditangkap di sebuah rumah di Jalan Sarikaso Sarijadi Kota Bandung, Selasa, 21 Februari 2017. “Ditangkap seminggu lalu,” kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi Rappler, Rabu 1 Maret 2017.
Penangkapan Andhika berawal dari tertangkapnya seorang bernama Ardiansyah. Setelah itu petugas menangkap lagi tersangka lain bernama Deddy yang memesan narkotika jenis tembakau gorila merek Hanoman melalu jasa ojek online.
Polisi kemudian menelusuri jalur pengiriman tembakau gorila melalui ojek online tersebut. Dari sanalah didapat pemesan bernama Andhika Naliputra Wilahardja. “Setelah diketahui ciri–ciri dan keberadaan tersangka kemudian dilakukan penangkapan,” kata Yusri.
Dari rumah tersebut polisi menemukan dua bungkus plastik silver berisi tembakau gorila dengan berat total 130 gram, satu iPhone warna putih hitam, dan sebuah timbangan. Polisi menyita semua barang bukti tersebut.
Andhika kemudian ditahan di ruang tahanan Mapolrestabes Bandung. Ia akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Permenkes No. 2 Tahun 2017. —Rappler.com
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.