Sidang Ahok hadirkan tiga saksi, dari kakak angkat hingga wakil rektor

Ursula Florene

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Sidang Ahok hadirkan tiga saksi, dari kakak angkat hingga wakil rektor
Tiga saksi akan memberikan kesaksian yang meringankan Ahok

JAKARTA, Indonesia — Sidang perkara kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama kembali digelar di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, hari ini.

Dalam sidang ke-13 ini tim kuasa hukum Ahok akan menghadirkan tiga orang saksi fakta yang meringankan terdakwa. Mereka yakni Bambang Waluyo Djojohadikoesoemo, Andi Analta Amier, dan Eko Cahyono. 

“Ada tiga orang yang telah konfirmasi hadir untuk memberikan keterangannya di persidangan hari ini,” kata Fifi Lety Indra, anggota tim kuasa hukum Ahok, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 7 Maret 2017.

Bambang Waluyo adalah wakil ketua koordinator bidang Pengabdian Masyarakat dan Kebijakan Publik Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar. Ia turut hadir saat Ahok menyampaikan sambutan di Kepulauan Seribu pada 27 September tahun lalu.

Dalam sambutannya tersebut, Ahok antara lain menyinggung soal Surah Al Maidah ayat 51. Saat itu Ahok berkata, “Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil Bapak Ibu enggak bisa pilih saya. Dibohongin pakai Surat Al Maidah 51, macam-macam itu.” 

Kalimat inilah yang kemudian dipersoalkan sejumlah ormas Islam. Mereka menilai Ahok telah menistakan ayat suci sekaligus menodai agama. Ahok pun kemudian dilaporkan ke polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Jaksa Penuntut Umum lalu mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif yakni Pasal 156a dengan ancaman 5 tahun penjara dan Pasal 156 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. Pasal lainnya yang didakwakan yaitu Pasal 156a KUHP dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya lima tahun.

Saksi kedua yang akan dihadirkan tim kuasa hukum Ahok pada sidang hari ini adalah Andi Analta Amier. Andi tak lain kakak angkat Ahok. Sementara saksi ketiga, yakni Eko Cahyono, merupakan Wakil Rektor Universitas Darma Persada Jakarta.

Ketiga saksi ini menjawab pertanyaan publik apa bedanya saksi dari jaksa dan saksi dari Pak Basuki,” kata anggota tim kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta sebelum sidang pada Selasa, 7 Maret 2017.

Seperti biasa, sidang akan digelar pada pukul 09.00 WIB dengan pengamanan yang cukup ketat.  Saat ini petugas Kepolisian telah menutup ruas jalan di depan Gedung Kementerian Pertanian. Penutupan akan berlangsung selama sidang berlangsung. 

Ahok doakan saksi yang memberatkan dirinya

Sebelum mendengarkan keterangan saksi yang diajukan tim kuasa hukum Ahok, Jaksa Penuntut Umum membacakan BAP dari saksi yang sudah meninggal, yakni Nandi Naksabandi. Nandi adalah saksi pelapor yang keterangannya memberatkan Ahok.

Menanggapi BAP tersebut, Ahok membantah telah menodai agama. Ia juga mendoakan almarhum Nandi. “Karena saksi sudah meningggal saya doakan dilapangkan jalan kuburnya,” kata Ahok.  

Saksi pertama sebut Ahok tak menistakan agama

Eko Cahyono yang maju sebagai saksi pertama mengatakan dirinya sangat yakin jika Ahok tidak ucapan Ahok tentang Surah Al Maidah ayat 51 tidak dimaksudkan untuk menista agama.

Sebab, selama mendampingi Ahok sebagai calon wakil bupati dalam Pilkada Bangka Belitung (Babel) pada 2007, banyak pihak menggunakan ayat tersebut untuk melarang warga muslim memilih pemimpin non muslim.

“Mereka mengatakan dilarang memilih pemimpin nonmuslim. Intinya di situ Yang Mulia,” kata Eko kepada majelis hakim. Eko mengatakan larangan tersebut cukup masif, dari mulai pamflet hingga khotbah salat Jumat.

Saksi ‘hadirkan’ Gus Dur ke persidangan

Saksi Eko Cahyono juga membawa-bawa nama Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ke persidangan. Eko mengatakan Gus Dur pernah datang ke Bangka Belitung saat Pilada Bangka Belitung 2007 untuk meluruskan tafsir Surah Al Maidah ayat 51 yang saat itu banyak diartikan sebagai larangan umat muslim memilih pemimpin nonmuslim.

Gus Dur yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan konteks ayat tersebut adalah pemimpin agama. “Bukan pemimpin negara,” kata Eko mengutip ucapan Gus Dur.

Saat itu, Eko melanjutkan, Gus Dur juga meminta warga Bangka Belitung untuk memilih pemimpin yang rajin, disiplin, dan jujur, tanpa melihat latar belakang agamanya.

Saksi kedua: Masyarakat tertawa saat Ahok mengutip surah Al Maidah   

Saksi berikutnya adalah Bambang Waluyo Djojohadikoesoemo dari DPD Golkar Jakarta. Ia ikut serta dalam rombongan yang dibawa Ahok ke Pulau Pramuka pada 27 September 2016.

Bambang mengatakan, saat itu suasana di Kepulauan Seribu sangat rileks dan dinamis. Menurut dia, ucapan Ahok yang dipermasalahkan itu merupakan penekanan pada orang-orang yang menyalahgunakan surah Al-Maidah.

“Penekanannya di orang, jadi masyarakat pun tertawa mendengar (Ahok mengutip itu),” kata dia.

Meski demikian, JPU Ali Mukartono justru mengejar percakapan sebelum kejadian di Pulau Pramuka berlangsung. Jaksa menanyakan apakah Golkar, yang mengusung Ahok-Djarot pada Pilkada DKI Jakarta, pernah membahas kekalahan di Bangka Belitung sebelumnya.

Bambang mengaku tidak membahas secara intensif, namun memang salah satu unsur penyebab kekalahan adalah masalah agama. Seusai sidang, Ali mengatakan ucapan Bambang ini berkaitan dengan rangkaian di Pulau Pramuka.

“Saya ambil poin dari sejak kapan sih Al-Maidah ini dipermasalahkan oleh timnya Ahok. ternyata dia mengatakan ini sudah pernah dibahas sebelum berangkat ke Kepulauan Seribu, artinya apa? Simpulkan sendiri kawan-kawan,” kata dia. Hal tersebut mengartikan sejak awal Ahok dan timnya sudah meletakkan Al-Maidah sebagai penghambat.

Sidang berakhir, Ahok langsung ngacir

 

Sidang berakhir sekitar pukul 14.00 WIB. Dari tiga saksi yang diajukan tim kuasa hukum Ahok, hanya dua yang bersaksi. Sebab seorang saksi, yakni Andi Analta Amier ditolak kesaksiannya karena ia pernah mendengarkan saksi lain pada persidangan sebelumnya.

Usai sidang, Ahok langsung meninggalkan ruang persidangan. Ia mengatakan ia tidak tahu apakah akan langsung blusukan atau tidak. “Belum ada jadwal. Karena jadwal sidang gak ketebak,” katanya. Hari ini adalah hari pertama kampanye putaran kedua Pilkada DKI Jakarta. Namun, alih-alih berkampanye, Ahok justru menghabiskan waktu seharian mengikuti sidang.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada Selasa pekan depan. Rencananya tim kuasa hukum Ahok akan menghadirkan 4 orang saksi meringankan.

—Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!