Kiai muda NU: Muslim dibolehkan memilih pemimpin non-Muslim

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Kiai muda NU: Muslim dibolehkan memilih pemimpin non-Muslim
"Terpilihnya non-Muslim di dalam kontestasi politik berdasarkan konstitusi adalah sah jika seseorang non-Muslim terpilih sebagai kepala daerah,” ujar KH Najib Bukhori.

JAKARTA, Indonesia – Sekitar 100 kiai muda Nahdlatul Ulama (NU) melalui forum bahtsul masail atau forum diskusi keagamaan memutuskan bahwa seorang Muslim dibolehkan memilih pemimpin non-Muslim. Dengan begitu, maka jika pemimpin non Muslim itu terpilih maka amanah yang diberikan juga sah dan mengikat, baik secara konstitusi dan agama.

“Terpilihnya non-Muslim di dalam kontestasi politik berdasarkan konstitusi adalah sah jika seseorang non-Muslim terpilih sebagai kepala daerah,” ujar KH Najib Bukhori saat menyampaikan hasil bahtsul masail di kantor Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor di Jakarta pada Minggu, 12 Maret.

Pada akhir pekan lalu, kiai muda dari berbagai pondok pesantren se-Indonesia membahas mengenai kepemimpinan di forum Bahtsul Masail Kiai Muda yang digelar PP GP Ansor dengan tema “Kepemimpinan Non Muslim di Indonesia”. Mereka berpendapat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia dan berdasarkan konstitusi negara, setiap warga negara boleh memilih pemimpin tanpa melihat latar belakang agama yang dianutnya.

“Seorang warga negara, dalam ranah pribadi, dapat memilih atau tidak memilih non-Muslim sebagai pemimpin formal pemerintahan,” tutur Najib.

Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas mengatakan hasil bahtsul masail itu akan disosialisasikan ke daerah-daerah di seluruh Indonesia. Dia juga mengimbau umat Islam di Indonesia untuk meredakan ketegangan pada setiap kontestasi politik, karena hal tersebut berpotensi memecah-belah umat Islam, sebagaimana terjadi di Jakarta.

Apalagi, kata Yaqut, kecenderungan intoleransi sesama umat Islam semakin kasat mata dan tergambar dengan adanya spanduk di sejumlah masjid yang tidak menerima pengurusan keagamaan jenazah Muslim bagi pemilih dan pendukung pemimpin non-Muslim.

“Akibat kontestasi politik di Jakarta yang makin tidak terkontral dan cenderung ganas, bukan tidak mungkin dapat menyebar di daerah lain,” kata dia.

KH Abdul Ghofur Maemun Zubair sebagai perumus bahtsul masail menambahkan, pandangan sebagian kelompok untuk tidak menyalatkan jenazah lawan politik justru merupakan cerminan sikap yang tidak sesuai dengan ajaran Islam maupun nilai-nilai yang dimiliki bangsa Indonesia. – dengan laporan ANTARA/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!