OTT di Pelabuhan Samarinda, polisi temukan uang Rp 6,1 miliar

Andi Rahma Selviani

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

OTT di Pelabuhan Samarinda, polisi temukan uang Rp 6,1 miliar
Uang itu diduga pungli dan berasal dari aktivitas bongkar muat barang di pelabuhan.

SAMARINDA, Indonesia – Kepolisian Kalimantan Timur pada Jumat, 17 Maret melakukan OTT pungli di tiga lokasi. Penggeledahan pertama dilakukan di Kantor Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Sejahtera (Komura) di kawasan Pelabuhan di Jalan Yos Sudarso, kota Samarinda, kedua polisi bergerak ke Pelabuhan Samudera dan ketiga, di Terminal Peti Kemas (TPK) di Kecamatan Palaran, kota Samarinda.

Dari tiga lokasi itu, polisi berhasil menyita uang yang diduga hasil pungli sebesar Rp 6,1 miliar. Selain itu, mereka juga menyita 2 unit CPU dan dokumen. Polisi ikut menangkap 15 orang.

“Untuk statusnya, apakah saksi atau tersangka, akan kami umumkan dalam waktu dekat,” kata Kapolda Kaltim, Safaruddin kepada media di halaman kantor Brimob Polda Kaltim Detasemen B Pelopor di Samarinda, pada Jumat kemarin.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini digelar karena polisi kerap menerima keluhan dari masyarakat soal adanya pungutan liar yang disampaikan ke Mabes Polri dan Polda Kaltim. Mereka menggunakan modus pengenaan tarif yang lebih tinggi untuk aktivitas bongkar muat barang dibandingkan di daerah lainnya.

“Tarif bongkar muat di sini ditentukan sepihak, sebesar Rp 180 ribu hingga Rp 240 ribu per kontainer. Sedangkan di Surabaya hanya dikenai Rp 10 ribu per kontainer,” kata Safaruddin.

Proses bongkar muat di Samarinda pun, kata dia, seharusnya lebih mengandalkan pemanfaatan crane. Tetapi, di sana justru menggunakan jasa buruh dengan harga yang cukup tinggi.

“Dan itu di-cover oleh Koperasi Komura,” tutur dia.

Safaruddin yang ikut dalam OTT tersebut memaparkan hasil temuan lain di lapangan. Kata dia, pungutan tetap diberlakukan walau tidak ada kegiatan angkut muatan.

“Dari hitungan kasar kami, selama setahun ada sekitar ratusan miliar uangnya (dari praktik pemungutan tarif jasa bongkar muat),” ujarnya.

Polda Kaltim berjanji akan menyelidiki temuan itu lebih dalam. Menurut dia, ada tiga potensi pelanggaran hukum yang akan menjerat pelaku dugaan pungli atas kasus tersebut. Pertama, kasus tindak pidana korupsi, kedua kasus dugaan pemerasan dan ketiga kasus tindak pidana pencucian uang.

Polisi rencananya juga akan memeriksa Ketua Koperasi Komura, Jaffar Abdul Gaffar yang notabene adalah anggota DPRD Kota Samarinda dan Walikota Samarinda, Syaharie Jaang.

Bagi polisi, kata Safaruddin, mereka tidak memandang jabatan dari orang yang akan mintai keterangan. Sebab, keterangannya dibutuhkan untuk pengungkapan kasus.

Selain dugaan pungli, polisi juga mempersoalkan kasus penarikan biaya masuk pelabuhan Samarinda dengan tarif Rp 20 ribu per truk.

“Ada SK Walikota tahun 2016 yang memayungi (pemungutan biaya masuk pelabuhan),” kata dia.

Didukung penuh oleh Kemenhub

Kementerian Perhubungan mendukung upaya OTT yang dilakukan Polda Kaltim terhadap Koperasi Komura. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan OTT merupakan pekerjaan yang luar biasa dan konsisten untuk memberikan dukungan agar tercipta pemerintahan yang baik.

“Saya mengapresiasi yang dilakukan pihak kepolisian di Pelabuhan Samarinda hari ini dan saya minta kepada seluruh pemangku kepentingan perhubungan untuk menjadikan ini sebagai koreksi untuk diri sendiri,” ujar Budi melalui keterangan tertulis pada Jumat malam.

Kemenhub mengaku memiliki satuan tugas khusus yang akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam melaporkan berbagai tindakan yang mengarah para praktik pungli. Peringatan pun, kata Budi, terus disampaikan kepada seluruh jajaran di Kemenhub dan pemangku kepentingan terkait untuk tidak melakukan praktik pungli. Mereka didorong untuk melakukan kegiatan yang lebih baik dalam menjalankan pemerintahan. – dengan laporan ANTARA/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!