Kemenko Maritim: Total luas kerusakan terumbu karang Raja Ampat mencapai 1,8 hektare

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Kemenko Maritim: Total luas kerusakan terumbu karang Raja Ampat mencapai 1,8 hektare
Jika diibaratkan berupa benda, maka total wilayah yang rusak setarap hampir tiga kali luas lapangan sepak bola standar FIFA.

JAKARTA, Indonesia – Usai melakukan proses survei bersama di kawasan Selat Dampier, Raja Ampat, Papua, Pemerintah Indonesia dan pihak asuransi sepakat mengenai data total luas kerusakan terumbu karang yang disebabkan kapal pesiar Caledonian Sky. Total luas kerusakan mencapai 18.882 meter persegi atau 1,8 hektare. Jika angka itu diibaratkan berupa benda, maka setara dengan hampir tiga kali luas lapangan sepak bola standar FIFA.

“Kedua tim telah sepakat bahwa luas terumbu karang yang rusak sebesar 18.882 meter persegi. Kesepakatan itu telah ditanda tangani kedua belah pihak di atas kertas bermaterai,” ujar Deputi Koordinasi bidang kedaulatan maritim Kemenko Kemaritiman, Arif Havas Oegroseno di Jakarta pada Selasa, 21 Maret.

Jumlah wilayah kerusakan 1,8 hektare dibagi menjadi dua gradasi kerusakan yang berbeda.

“13.270 meter persegi mengalami rusak total oleh kapal dan 5.612 meter persegi rusak sedang akibat hempasan pasir dan pecahan terumbu karang karena olah gerak kapal. Tapi, terumbu karang yang mengalami kerusakan sedang tingkat harapan hidupnya hanya tinggal 50 persen,” kata Havas menjelaskan laporan tim teknis yang hingga kini masih berada di Raja Ampat. (BACA: Indonesia siap gugat pemilik kapal Caledonian Sky yang merusak terumbu karang Raja Ampat)

Havas mengatakan 5.612 terumbu karang itu bisa saja kembali pulih jika dilakukan rehabilitasi. Tetapi, jika proses itu menemui jalan buntu, maka 1,8 hektare terumbu karang mengalami kerusakan total sepenuhnya. (BACA: FOTO: Terumbu karang Raja Ampat rusak akibat ditabrak kapal Caledonian Sky)

Jika itu yang terjadi, maka hal tersebut dapat mempengaruhi valuasi penghitungan nilai kerugian yang paralel dengan jumlah klaim ganti rugi. Langkah selanjutnya yang akan ditempuh oleh pemerintah yakni tim survei di Raja Ampat bertemu di Jakarta untuk membahas hasil survei.

“Dari sana baru disepakati mengenai penghitungan nilai kerugian akibat terumbu karang yang rusak secara ekonomi,” tutur Havas.

Tim valuasi atau penghitungan akan dipimpin oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sesuai mandat UU nomor 32 tahun 2009 mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Selain menghitung kerugian secara fisik, pemerintah juga akan menghitung kerugian dampak sosial. Organisasi Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) menyebut warga yang tinggal di Raja Ampat sangat mengandalkan pendapatan dari sektor pariwisata, khususnya wisata bahari. Terumbu karang menjadi obyek wisata utama di Raja Ampat.

“Jika terumbu karang rusak, wisatawan mau lihat apa? Mereka datang untuk melihat ekosistem dan habitat laut yang hidup di sekitar terumbu karang,” ujar Ais Rumbekwan, aktivis WALHI seperti dikutip media.

Pemerintah juga tidak berencana menutup program wisata kapal pesiar ke Raja Ampat. Sebab, itu juga memberikan pemasukan yang tergolong besar bagi warga sekitar. Bahkan, nilainya bisa mencapai Rp 16 miliar per tahun.

Havas mengatakan pemerintah ke depannya akan mendaftarkan wilayah perairan Raja Ampat ke Organisasi Maritim Internasional (IMO) sebagai kawasan yang sensitif. Tujuannya, agar otoritas setempat bisa mengambil langkah yang lebih tegas untuk mengendalikan aktivitas maritim di area itu, seperti menentukan rute, peralatan yang harus dipenuhi oleh kapal-kapal tertentu seperti kapal tanker dan layanan pemasangan lalu lintas kapal. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!