Pemeriksaan ahli terakhir, sidang diperkirakan hingga tengah malam

Ursula Florene

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Pemeriksaan ahli terakhir, sidang diperkirakan hingga tengah malam
Sebagian saksi sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim, sebagian lagi belum.

JAKARTA, Indonesia (UPDATED) – Tim penasihat hukum Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama akan menghadirkan 6 orang ahli pada sidang ke-16 yang berlangsung pada Rabu, 29 Maret. Mereka memiliki latar belakang keilmuan yang berbeda, namun keterangannya akan meringankan dakwaan menista agama yang menempel pada Ahok.

Ini juga merupakan kesempatan terakhir bagi pihak Ahok untuk mengajukan ahli, seperti yang sudah disampaikan majelis hakim sebelumnya. Mereka juga membatasi sidang hanya sampai tengah malam.

“Sampai pukul 12 malam (sidang). (Kalau) ada ahli yang belum dianggap tidak diajukan. Kepada PH untuk efisiensikan waktu yang kira-kira tidak perlu ditanyakan ya jangan ditanya,” kata ketua majelis hakim Dwiarsi Budi Santiarto di awal sidang. Bila hingga waktu yang ditentukan pemeriksaan belum selesai, maka ahli yang belum memberikan keterangan akan dianggap tidak diperiksa.

Tim penasehat hukum pun menyanggupi hal ini. Pekan sebelumnya, mereka sempat menego supaya sidang diadakan dua kali seminggu. Namun, hal ini ditolak majelis hakim lantaran dapat mengulur jadwal yang sudah disusun.

“Ada ahli agama, bahasa, dan pidana,” kata penasehat hukum Ahok, Sirra Prayuna, saat dihubungi pada Selasa, 28 Maret. Mereka sudah menyampaikan nama-nama tersebut ke pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara juga Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebanyak 3 orang merupakan ahli agama, sementara sisanya merupakan ahli pidana, bahasa, dan sosiologi. Sebagian sudah melalui pemeriksaan dengan penyidik Bareskrim Polri, sementara sisanya disebut menjalani ‘pemeriksaan di luar.’

Meski demikian, ia enggan menyebutkan nama-nama mereka. “Aduh, lupa saya,” kata dia.

Dihubungi secara terpisah, pengacara Ahok lainnya, Fifi Lety Indra mengatakan nama sengaja tidak dirilis karena mengkhawatirkan keamanan saksi. Salah satu ahli agama yang sempat dihadirkan sebelumnya, Ahmad Ishomuddin, sempat ditekan kelompok tertentu karena meringankan Ahok.

“Kejadian kemarin membuat kami lebih hati-hati,” kata dia. Meski demikian, ia memastikan keenam saksi tersebut akan tetap hadir.

Meski demikian, Humas PN Jakarta Utara Hasoloan Sianturi ternyata memiliki nama-nama para saksi besok. Mereka adalah Guru Besar Linguistik Universitas Katolik Jayabaya Bambang Kuswanit; Ahli Psikologi Sosial Risa Permana; Ahli Agama Islam Hamka Hag; Rois Syuriah PBNU Masdar Farid Mas’udi; Ahli Hukum Pidana Muhammad Hatta; Ahli Hukum Pidana I Gusti Ketut Ariawan; dan Dosen Tafsir Al Qur’an Sahiron Syamsuddin.

Sidang dugaan kasus penodaan agama ini berawal dari sambutan Ahok di Kepulauan Seribu pada akhir September lalu. Di situ, ia dituding sengaja melecehkan ayat Al-Maidah 51 dan menyebut ulama pembohong. Ia didakwa Pasal 156 atau 156a KUHP dengan pidana maksimal 5 tahun penjara. –Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!