Temui Menkopolhukam, perwakilan massa 313 minta para tokoh Islam dibebaskan

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Temui Menkopolhukam, perwakilan massa 313 minta para tokoh Islam dibebaskan
Mereka meminta agar Sekjen FUI dan empat orang lainnya dibebaskan pukul 18:00 WIB.

JAKARTA, Indonesia – Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan Wiranto akhirnya menemui perwakilan massa 313 yang menggelar aksi unjuk rasa pada hari ini di Jalan Medan Merdeka Barat. Total ada sembilan nama termasuk Amien Rais yang diterima Wiranto di Kemenkopolhukam.

Dalam jumpa persnya, Wiranto menjelaskan ada tiga tuntutan massa yang ingin disampaikan kepada Presiden Joko “Jokowi” Widodo. Pertama, jangan ada kriminalisasi terhadap para ulama, kedua ingin bertemu secara langsung dengan Presiden dan terakhir, meminta agar pemerintah memberhentikan Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama karena dianggap telah melanggar Undang-Undang.

Wiranto menyampaikan kepada perwakilan demonstran bahwa Presiden Jokowi tidak bisa menemui mereka. Oleh sebab itu, mantan Gubernur DKI itu mengutus Wiranto.

“Presiden tidak menerima langsung, bukan karena menganggap remeh suara umat. Kalau tiap hari diterima, nanti Presiden malah tidak bisa bekerja,” kata Wiranto kepada perwakilan demonstran.

Justru karena demonstrasi dianggap cukup penting, maka dia bersedia menerima perwakilan massa.

Terkait dengan permintaan soal kriminalisasi ulama, Wiranto mengatakan polisi memiliki alasan untuk menangkap mereka.

“Para tokoh minta agar sore ini mereka dibebaskan. Tetapi, ini kan masalah ketertiban dan keamanan nasional,” tutur Wiranto.

Dalam kesempatan itu, Wiranto berupaya meyakinkan agar para pendemo bisa membubarkan diri dengan tertib pada sore ini. Dia berjanji aspirasi para demonstran akan disampaikan secara langsung kepada Jokowi.

Debat soal penangkapan

Penangkapan Sekjen FUI, KH Muhammad Al-Khaththath pada Kamis malam dipertanyakan oleh para demonstan. Sebab, mereka yakin apa yang dilakukan Al-Khaththath tidak melanggar hukum.

“Kami memiliki keyakinan (bahwa dia tak melanggar hukum). Saya sudah debat dengan Kepala Divisi Humas Mabes Polri soal penangkapan. Saya yakin itu tidak ada karena saya korlapnya ada di sini,” ujar Ketua Umum ormas Parmusi, Usamah Hisyam.

Dia berharap Al-Khaththath bisa segera dibebaskan paling lambat pukul 18:00 WIB. Sementara, terkait dengan keputusan pemerintah yang akan melakukan kajian soal pemberhentian Ahok dari jabatannya, mereka mengaku menghormati keputusan tersebut. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!