Sidang penodaan agama: Jawaban-jawaban Ahok saat dicecar hakim

Adrianus Saerong

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Sidang penodaan agama: Jawaban-jawaban Ahok saat dicecar hakim
Ahok 'dikuliti' soal Surah Al Maidah hingga Wi-Fi berpassword 'kafir'

JAKARTA, Indonesia — Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama akhirnya mendapat giliran untuk diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang kasus dugaan penodaan agama di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa 4 April 2017.

Sidang dimulai pada pukul 09.00 WIB. Namun, sebelum memeriksa Ahok, Majelis Hakim memutuskan untuk memeriksa bukti-bukti yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Tim Kuasa Hukum Ahok terlebih dahulu. Pemeriksaan bukti-bukti ini berlangsung selama sekitar 9 jam.

Sehingga pemeriksaan terhadap Ahok baru dimulai sekitar pukul 19.30 WIB. Kepada Ahok, Majelis Hakim memulai pemeriksaan dengan menanyakan apa keperluan Ahok mengunjungi Kepulauan Seribu pada 27 September 2017.

Ahok menjawab dirinya mengunjungi Pulau Seribu karena ada kerjasama dengan sekolah perikanan untuk melakukan sosialiasi budidaya ikan kepada masyarakat di Kepulauan Seribu. “Kenapa bawa-bawa Al Maidah saat sosialisasi ikan?” cecar hakim.

“Saya terpikir masalah di Belitung,” jawab Ahok. Ia kemudian menceritakan pengalamannya bertemu seorang ibu di Bangka Belitung. Saat itu Ahok sedang mencalonkan diri dalam Pilkada Belitung.

Ibu tersebut, kata Ahok, meminta maaf kepada dirinya karena tidak bisa memilih Ahok saat Pilkada. Ahok yang heran lantas bertanya, “Kenapa?” Ibu itu menjawab, “Ibu takut murtad, meninggalkan agama Ibu. Jadi mohon maaf Ibu nggak pilih kamu’,” kata Ahok menirukan jawaban Si Ibu.

Keputusan ibu tersebut untuk tidak memilihnya karena berbeda keyakinan saat Pilkada Belitung mengingatkan Ahok pada posisinya saat ini. Saat itu, Ahok melanjutkan, banyak orang menyukai programnya. Namun mereka tidak bisa memilihnya karena berbeda keyakinan.

“Jadi satu-satu yang bikin orang tidak memilih saya kalau suka program, itu pasti karena berbeda keyakinan. Ya itu yang saya ingat itu ya Al-Maidah. Makanya saya sampaikan, ‘Kalau keyakinan Ibu seperti itu ya nggak apa-apa’,” tutur Ahok.

Majelis Hakim kemudian menanyainya tentang kalimat yang diucapkan Ahok di Kepulauan Seribu. Saat itu, Ahok antara lain berkata, “Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil Bapak Ibu enggak bisa pilih saya. Dibohongin pakai Surat Al Maidah 51, macam-macam itu.” 

Majelis Hakim menyoroti frase ‘jangan percaya sama orang’ dalam kalimat Ahok tersebut. Ahok mengatakan yang ia maksud dengan ‘orang’ pada kalimat tersebut adalah elite politik.

Selain itu Majelis Hakim juga menanyakan frase ‘kan bisa saja dalam hati kecil bapak-ibu ngga bisa pilih saya, ya kan? Dibohongin pakai Surat Al Maidah 51, macam-macam itu’ yang diucapkan Ahok.

Ahok menjawab, “Saya menggunakan kata ‘dibohongi’ karena dalam surah Al Maidah tidak disebutkan harus pilih gubernur muslim. Bukan ayat itu yang bohong.”

Dalam persidangan, Ahok juga menjelaskan jika dirinya pernah berdiskusi dengan mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Diskusi tersebut berlangsung saat Gus Dur datang ke Bangka Belitung pada 2007.

Kedatangan Gus Dur saat itu untuk memberikan dukungan kepada Ahok yang sedang maju dalam pilkada. Saat itu, Ahok mengatakan, dirinya pernah mengeluh kepada Gus Dur. “Gus, nggak mungkin orang Tionghoa jadi gubernur,” kata Ahok.

Respon Gus Dur saat itu mengejutkan Ahok. Sebab, menurut Ahok, saat itu Gus Dur terlihat marah. “Kamu itu jangankan gubernur, jadi presiden aja bisa,” kata Gus Dur dikutip Ahok.

Gus Dur, Ahok melanjutkan, saat itu menilai orang Tionghoa nonmuslim pun boleh menjadi gubernur. “Nggak boleh pilih orang Tionghoa, bodoh, itu orang bodoh semua,” kata Ahok mengutip ucapan Gus Dur.

Dalam kesempatan tersebut Ahok juga ‘menyentil’ sikap sebagian umat Islam yang alergi terhadap pemimpin nonmuslim. Padahal, kata Ahok, “Semua partai Islam di Indonesia pernah mencalonkan non-Islam.”

Dalam persidangan, Ahok juga ditanya kenapa selama ini dirinya suka membantu orang naik haji dan umroh, padahal ia seorang nonmuslim. “Karena saya tahu semua umat Islam ingin umroh,” jawab Ahok

Majelis Hakim juga mencecar Ahok soal Wi-FI bernama ‘Al-Maidah’ dengan password ‘kafir’ yang pernah disinggung Ahok saat rapat dengan sejumlah PNS dan pejabat Pemprov Provinsi DKI Jakarta.

Ahok mengatakan saat itu dirinya bersama sejumlah PNS sedang rapat soal rencana membangun ruang publik terpadu ramah anak. Dalam rapat tersebut, Ahok mengatakan dirinya ingin ada masjid dengan halaman luas di ruang publik tersebut.

Anak-anak, kata Ahok, nantinya bisa bermain di halaman masjid tersebut. Ruang publik ramah anak tersebut juga akan dilengkapi dengan Wi-Fi. “Jadi dibuatkanlah password dari ayat Alquran. Kebetulan surah yang saya ingat itu Surah Al-Maidah 51,” kata Ahok.

Mengenai password ‘kafir’ untuk Wi-Fi tersebut, Ahok mengatakan password tersebut sebenarnya adalah sindiran untuk para PNS di lingkungan Pemprov DKI yang tidak menyukainya. “Oknum pejabat pun banyak yang tidak suka saya,” katanya.

Sejak menjadi Gubernur pada 2014, kata Ahok, dirinya sering didemo oleh massa yang tidak suka kepadanya. Mereka berunjuk rasa tiap Jumat di depan Balai Kota untuk menolak gubernur kafir.

Kebetulan, Ahok melanjutkan, aksi demo tersebut berlangsung ketika dirinya sedang memimpin rapat tentang ruang publik terpadu ramah anak. “Nah password-nya, karena ada demo, kita boleh dong, ‘kafir’,” kata Ahok.

Sidang berakhir sekitar pukul 23.00 WIB atau satu jam lebih awal dari perkiraan. Agenda sidang berikutnya adalah pembacaan tuntutan dan pledoi atau pembelaan terdakwa. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!