Fraksi Partai Golkar protes ke Jokowi karena Setya Novanto dicekal

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Fraksi Partai Golkar protes ke Jokowi karena Setya Novanto dicekal

ANTARA FOTO

Dengan pencekalan Setya Novanto, dia tidak bisa menghadiri pertemuan parlemen anggota negara MIKTA pada akhir April.

JAKARTA, Indonesia – Kebijakan pencekalan Ketua DPR, Setya Novanto ke luar negeri, menimbulkan protes dari para Fraksi Partai Golkar. Akhirnya, mereka mengirimkan surat ke pimpinan DPR yang akan diteruskan ke Presiden Joko “Jokowi” Widodo. Mereka meminta agar pencekalan itu dicabut.

“Kami mengadakan konferensi pers malam-malam karena seharian kami membahas terkait kasus pencegahan ke luar negeri terhadap Ketua DPR,” ujar Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan pada Selasa malam, 11 April.

Menurut Fahri, pencegahan ini bisa merugikan Novanto yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPR. Pucuk pimpinan Partai berlambang pohon beringin itu tidak bisa menjalankan tugasnya untuk menghadiri pertemuan internasional. Salah satunya adalah pertemuan parlemen dengan negara anggota MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki dan Australia) tahun 2017 yang digelar di Turki.

“Akhir bulan ini akan ada pertemuan dengan negara anggota MIKTA yakni parlemen negara-negara industri. Dengan status cekal, Pak Novanto tidak bisa pergi,” kata dia.

Surat nota keberatan DPR tersebut rencananya dikirimkan hari ini ke Presiden Jokowi. Nota dikirimkan ke mantan Gubernur DKI itu karena dia merupakan atasan dari Menteri Hukum dan HAM, institusi yang mengeluarkan surat pencekalan terhadap Novanto.

Menurut politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, tidak tepat jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Novanto dicekal untuk memudahkan proses pengusutan kasus mega korupsi pengadaan KTP Elektronik.

“Setahu saya, Ketua DPR selama ini adalah orang yang paling kooperatif dalam pemeriksaan yang dilakukan KPK,” tutur Fahri.

Sementara, Presiden Jokowi mengaku belum menerima surat tersebut. Oleh sebab itu dia meminta kepada media untuk menanyakan kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

“Saya enggak tahu isi suratnya seperti apa. Suratnya belum sampai di meja saya. Setelah sampai, nanti saya buka dan baca, baru kemudian saya berkomentar,” ujar Jokowi di sela kunjungan kerja di Bandung pada Rabu, 12 April.

Sementara, dalam pandangan juru bicara kepresidenan, Johan Budi, isu pencekalan Novanto merupakan domain dari KPK. Sehingga, tidak memungkinkan untuk ada campur tangan Presiden Jokowi.

“KPK kan lembaga independen. Jadi, apa yang dilakukan KPK itu adalah domain penegakan hukum, di wilayah mereka. Presiden tidak bisa melakukan intervemsi atau ikut campur dalam kaitan apa yang dilakukan KPK,” kata Johan di Istana Negara.

Novanto menjadi saksi penting dalam pembongkaran skandal mega korupsi pengadaan KTP Elektronik yang telah merugikan negara senilai Rp 2,3 triliun. Dia dianggap mengetahui persis bagaimana pembentukan anggaran dan memastikan agar proyek tersebut terealisasi di tahun 2011 lalu. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!