Philippine economy

Sidang kedua digelar, jaksa hadirkan bukti dakwaan terhadap Siti Aisyah

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Sidang kedua digelar, jaksa hadirkan bukti dakwaan terhadap Siti Aisyah
Pada hari ini, pengacara juga akan menuntut pengaduan di Mahkamah Majistret Sepang agar Siti Aisyah dibebaskan karena dia hanya korban.

JAKARTA, Indonesia – Persidangan terhadap terdakwa pembunuhan warga Korea Utara, Siti Aisyah kembali digelar di Mahkamah Seksyen Sepang Bandar Baru Salak Tinggi, Selangor pada Kamis, 13 April. Agenda di dalam persidangan yakni mendengarkan bukti-bukti untuk menentukan apakah kasus tersebut akan diserahkan ke Pengadilan Tinggi atau tidak.

“Persidangan hari ini tidak mendengarkan sanggahan. Pledoi baru akan disampaikan di Pengadilan Tinggi. Tim perlindungan WNI dari KBRI dan pusat ikut mendampingi,” ujar Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal pada Rabu, 12 April melalui pesan pendek.

Sementara, penjagaan di luar gedung Mahkamah Sepang terlihat sangat ketat. Personel kepolisian terlihat dikerahkan. Mereka mengenakan seragam berwarna hitam, penutup wajah yang hanya memperlihatkan mata dan senjata.

Personel kepolisian juga dikerahkan di pintu masuk gerbang menuju ke Mahkamah. Di belakang polisi bersenjata terlihat belasan mobil patroli polisi dan para tamu. Garis polisi juga dipasang di dekat penjagaan.

Otoritas keamanan di Malaysia hanya membatasi sebanyak 40 wartawan saja yang diizinkan masuk ke lokasi sidang. Sebanyak 14 orang lainnya termasuk wartawan Indonesia hanya diizinkan menunggu di depan pintu pagar.

Harus dibebaskan

Sementara, pengacara Siti Aisyah, Gooi Soon Seng, akan meminta kepada Polisi Diraja Malaysia (PDRM) untuk membebaskan ibu satu anak tersebut. Sebab, polisi telah membebaskan salah satu tersangka kasus pembunuhan Kim Jong-Nam yakni Ri Ji-u atau yang disebut James ke Korea Utara.

Ri Ji-u merupakan orang yang menawari perempuan kelahiran Serang tersebut pekerjaan untuk bermain program prank di televisi. Kepada tim perlindungan KBRI, Siti mengaku dibayar RM 400 atau Rp 1,2 juta setiap kali tampil di program tersebut.

Sementara, Ri Ji-u dibebaskan oleh otoritas Malaysia ke Korut bersamaan dengan pemulangan sembilan warga Negeri Jiran yang telah disandera di Pyongyang. Padahal, sebelumnya dia dikenai status sebagai tersangka.

Oleh sebab itu, Gooi menilai polisi Malaysia tidak mau bekerjasama untuk menuntaskan kasus ini.

“Kalau polisi Malaysia mau bekerjasama, mengapa mereka mendakwa Siti Aisyah? Mengapa tersangka yang penting dibolehkan kembali ke Korea Utara? Itu akan berpengaruh pada pembelaan saya terhadap Siti Aisyah,” ujar Gooi di kantornya di Gooi & Azura, Kuala Lumpur pada Rabu, 12 April.

Menurut Gooi, Ri Ji-u merupakan saksi yang sangat penting. Dia mengaku kesal lantaran otoritas Malaysia malah membiarkan dia lolos dan kembali ke negara asalnya.

Gooi mengetahui Ri Ji-u sudah tidak lagi di Malaysia dari Kepala Polisi Diraja Malaysia (PDRM).

“Saya juga akan menyampaikan pengaduan itu di Mahkamah Majistret Sepang,” kata dia.

Sikap lain yang menunjukkan bahwa polisi Malaysia tidak bekerja sama dengan baik dengan Pemerintah Indonesia yakni laporan post mortem dan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang belum diberikan kepada pengacara. Sementara, dua dokumen itu sangat penting untuk membantu mengungkap dalang sesungguhnya dari aksi pembunuhan berencana terhadap abang tiri Kim Jong-Nam tersebut.

“Mereka (Ri Ji-u) merupakan saksi yang bisa membantu kami dalam pembicaraan. Mereka malah diberikan kesempatan balik ke Korut. Bagaimana kami mendapatkan keterangan dari mereka?” tanyanya.

Tidak tahu ada racun

MELAPOR. Pria yang diduga menyerupai Kim Jong-Nam tengah melapor ke polisi di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) 2 usai diserang oleh dua orang perempuan. Foto diambil dari rekaman CCTV yang terpasang di bandara. Foto oleh Fuji TV/AFP

Gooi menjelaskan jika kliennya tidak tahu minyak yang digunakan dalam aksi prank tersebut mengandung racun. Selama ini, dia hanya diberi tahu bahwa minyak tersebut adalah minyak biasa. Bahkan, baunya berbeda-beda. Ada yang menyerupai bau minyak telon, namun ada juga yang berbau solar.

Dia mengatakan kliennya sudah pernah melakukan aksi serupa di Kamboja. Sebelumnya, aksi prank itu tidak ada masalah.

“Beberapa tempat lain seperti bandara di KLIA dan Kamboja juga pernah menjadi tempat untuk aksi itu. Semua prank yang dia buat tidak ada masalah,” katanya.

Sehingga, dia menegaskan tidak ada niat sama sekali dari kliennya untuk membunuh seseorang. Jika seseorang tidak ada niat untuk melakukan pembunuhan, kata Gooi, maka perbuatan tersebut tidak bisa dikatakan pembunuhan.

Saat melakukan aksi prank di Bandara KLIA 2, Siti tidak sendirian. Dia beraksi bersama satu perempuan asal Vietnam, Doan Thi Huong. Kali ini dia sudah didampingi dua pengacara yaitu Hisham Teh Poh Teik dan Datuk Naran Singh.

Keduanya dihukum di bawah Seksyen 302 Kanun Keseksaan atau pembunuhan berencana bersama Seksyen 34 kanun yang sama. Jika terbukti bersalah, maka Aisyah dan Doan terancam hukuman mati.

Keduanya tertangkap kamera CCTV bandara membalurkan cairan beracun VX ke wajah Kim Jong-Nam pada 13 Februari. Tak lama usai penyerangan tersebut, Kim Jong-Nam meninggal. – dengan laporan ANTARA/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!