Penasehat hukum masukkan tuntutan jaksa untuk pledoi

Ursula Florene

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Ahok akan membacakan sendiri nota pembelaannya


JAKARTA, Indonesia — Tim penasehat hukum Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama mengatakan telah menyiapkan pledoi atau pembelaan yang akan dibacakan pada sidang ke-20 kasus dugaan penodaan agama. Ahok sendiri yang akan membacakannya pada Selasa, 25 April 2017.

“Sudah siap. Nanti akan kami tambahkan tuntutan jaksa,” kata anggota tim kuasa hukum Ahok, Josefina Syukur, usai sidang di Jakarta pada Kamis, 20 April 2017. Kuasa hukum melihat adanya celah dari drama pembacaan tuntutan yang sempat tertunda.

Anggota tim kuasa hukum lainnya, I Wayan Sudarta, juga melihat tuntutan percobaan sebagai bentuk keragu-raguan. Ahok dikenakan Pasal 156 KUHP yang merupakan dakwaan alternatif.

Selain itu, jaksa juga menyebut salah satu faktor yang meringankan tuntutan Ahok ini adalah keterlibatan Buni Yani. Meski gubernur DKI Jakarta ini disebut menimbulkan keresahan masyarakat lantaran ucapannya, namun Buni Yani juga memiliki andil.

Bagi tim, seharusnya jaksa tak lagi memberikan tuntutan pidana untuk Ahok. “Kalau sudah Buni Yani yang bertanggung jawab, karena memang dia yang mengubah-ubah redaksi, menambah-nambah redaksi. Dia yang harus bertanggung jawab dan sudah jadi tersangka, kenapa ini (Ahok) harus dituntut?” kata dia.

Proses pembacaan tuntutan Ahok ini memang tak mulus. Pekan sebelumnya, JPU meminta supaya hakim menunda pembacaan tuntutan lantaran ‘belum selesai diketik.’ —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!