SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia — Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang dugaan penodaan agama yang berlangsung di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa 25 April 2017.
Ahok menulis dan membacakan sendiri nota pembelaan setebal 5 halaman berjudul “Tetap Melayani Walau Difitnah”. Dalam pledoi tersebut, Ahok kembali menegaskan dirinya bukan penista atau penoda agama.
“Saya tidak melakukan penistaan agama. Saya bukan penista atau penoda agama, saya juga tidak menghina suatu golongan apa pun,” kata Ahok saat membacakan pleidoi di persidangan, Selasa 25 April 2017.
Ahok mengatakan dirinya hanya korban fitnah. Bahkan, Ahok melanjutkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun mengakui jika dirinya tidak melakukan penodaan agama dalam tuntutan mereka. Ia juga menyinggung Buni Yani yang membuat dirinya menjadi terdakwa penoda agama.
“Fakta bahwa saat di Kepulauan Seribu banyak media massa yang melihat kunjungan saya, bahkan disiarkan langsung yang menjadi materi pembicaraan. Tidak ada satu pun yang mempersoalkan keberatan atau merasa terhina atas perkataan saya tersebut,” ujar Ahok.
Ahok: waktu ikan2 itu selamat dari jaring ada gak yg berterimakasih? Gak ada. Tuhan yg hitung. | @kuchuls #SidangAhok
— Rappler Indonesia (@RapplerID) 25 April 2017
Selain pembacaan nota pembelaan Ahok, sidang perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok hari ini juga mengagendakan pembacaan pledoi dari kuasa hukum Ahok. Pledoi kuasa hukum ini setebal sekitar 200 halaman.
Sidang digelar pada pukul 09.00 WIB. Saat ini ruas jalan di depan Kementerian Pertanian sudah ditutup dan sejumlah petugas sudah bersiaga di lokasi. —Rappler.com
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.