Kisah munculnya ‘Finding Nemo’ dalam pledoi Ahok

Ursula Florene

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Kisah munculnya ‘Finding Nemo’ dalam pledoi Ahok
"Saya adalah ikan kecil Nemo di tengah Jakarta, yang akan terus menolong yang miskin dan membutuhkan walaupun saya difitnah."

JAKARTA, Indonesia – Dalam pembelaannya, terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama menyebutkan film Disney ‘Finding Nemo’. Ia terinspirasi dari pertemuannya dengan anak-anak TK di Balai Kota beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan tersebut, salah seorang anak bertanya mengapa Ahok terkesan selalu berkelahi dengan orang-orang dan melawan arus. “Saya sendiri, ini anak TK jelasinnya gimana, ya. Saya langsung teringat film Finding Nemo, ya udah aku suruh cari di YouTube diputerin,” kata dia seusai sidang.

Ia kemudian teringat adegan ketika Nemo menolong kawannya, Dory, yang terperangkap jaring nelayan. Bila mereka terbawa hingga permukaan air, maka ikan-ikan ini tinggal nama saja. Nemo kemudian meminta ikan-ikan dalam jaring untuk berenang melawan arus ke arah bawah, supaya tidak terangkut.

Perjuangan ini membuahkan hasil. Jaring tertarik ke bawah dan talinya putus sehingga semua ikan selamat. Namun, Nemo kecil terdesak sampai pingsan. Beruntung ia lekas siuman dan kembali ke area terumbu karang bersama ayahnya dan Dory.

Ahok kemudian menjelaskan kalau ia merasa seperti Nemo. “Saya jelaskan sama anak-anak itu, ada sekelompok orang di negeri ini memang salah arah, dengan korupsi merajalela, anggaran dimainkan. Mau gak mau saya mesti teriak dong, arahnya salah,” kata dia.

Bila terus berlanjut, maka tak akan ada pembangunan infrastruktur untuk rakyat, juga tunjangan bagi yang membutuhkan. Dengan ‘berenang’ salah arah, Ahok mengatakan dirinya telah membuat pembangunan di Jakarta semakin pesat selama 2-3 tahun terakhir. Penghematan anggaran pun luar biasa, dan tunjangan untuk masyarakat terjamin.

Namun, Nemo yang ditinggalkan begitu saja setelah menolong ikan-ikan tanpa ucapan terima kasih. Ahok merasa saat ini nasibnya serupa.

“Saya jelaskan ke anak-anak: nanti juga kamu mesti siap, kalo kamu terdampar, yang ketakutan cuma keluarga kamu, belum tentu ikan yang kamu tolong yang bersyukur berterima kasih sama kamu,” kata dia. Meski mendapatkan jaminan, orang-orang ini sudah dibutakan oleh kebencian dan lupa untuk berterima kasih.”

Dalam sidang, ia kemudian mengatakan kalau ditanya orang, ia akan menjawab dirinya adalah Nemo. “Saya adalah ikan kecil Nemo di tengah Jakarta, yang akan terus menolong yang miskin dan membutuhkan walaupun saya difitnah dan dicaci maki, dihujat karena perbedaan iman dan kepercayaan saya,” kata dia.

Korban fitnah

Dalam pembelaannya, Ahok juga mengutip tulisan Goenawan Mohammad tentang dirinya sebagai korban fitnah. Akibatnya, ia mendapat 3 perlakuan tak adil, yakni difitnah, dinyatakan bersalah sebelum pengadilan, dan diadili dengan hukum yang meragukan.

Fitnah ini yang diulang terus menerus di media sosial, masjid-masjid, maupun percakapan sehari-hari kemudian berubah dari sangkaan menjadi kepastian. Padahal, pidatonya di Kepulauan Seribu tidak bermaksud untuk menistakan agama atau golongan tertentu.

“Buni Yani mem-posting potongan video sambutan saya dengan menambah kalimat yang sangat provokatif, barulah terjadi pelaporan dari orang-orang yang mengaku merasa terhina, padahal mereka tidak pernah mendengar langsung bahkan tidak pernah menonton video sambutan saya secara utuh,” kata dia dalam pembelaannya.

Ia mengatakan pembelaan ini dibuat untuk mematahkan semua tuduhan dan fitnah terhadap pidatonya di Kepulauan Seribu. Majelis hakim diharapkan akan memberikan keputusan yang menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan.

Poin senada juga disampaikan oleh tim penasehat hukum dalam pembelaannya. Mereka menyebut ayah beranak tiga ini sebagai korban dari penghakiman oleh massa, karena proses hukum Ahok tidak pernah dilandasi kesalahan yang jelas, melainkan karena tekanan besar-besaran seperti 313, 212, dan 411.

“Menyatakan membebaskan Ahok dari dakwaan pertama dan dakwaan kedua, memulihkan hak-hak harkat martabat kedudukan kemampuan Ahok pada keadaannya semula sebelum adanya perkara ini,” kata anggota tim kuasa hukum Teguh Samudera.

Ahok kemudian mengatakan tim penasehat hukum bekerja sampai subuh untuk mengerjakan pembelaan ini. Jaksa Penuntut Umum (JPU) sama tidak goyah oleh poin-poin yang telah disampaikan dan tetap pada tuntutan mereka.

—Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!