Pemerintah kunjungi Teluk Jakarta, reklamasi jalan terus?

Ursula Florene

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Pemerintah kunjungi Teluk Jakarta, reklamasi jalan terus?

ANTARA FOTO

"Jadi ada membangun, kita tidak bisa tutup mata. Sudah ada Pulau C, D, dan setengah jadi Pulau G."

JAKARTA, Indonesia – Gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno memang mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Namun, sepertinya pemerintah pusat tetap berencana melanjutkan pembangunan 17 pulau buatan.

Deputi III Bidang Koordinasi Infrastruktur Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Ridwan Djamaluddin dan perwakilan Pemprov DKI Jakarta, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melakukan kunjungan ke sekitar Pulau C dan D pada Kamis, 27 April 2017 mulai pukul 9 pagi. Kapal kembali ke dermaga 16 Pantai Festival Ancol, Jakarta Utara, sekitar pukul 13.00.

“Tadi kita tidak ke pulau, tadi kita hanya mendekati Pulau C dan D. Setelah itu kita lihat pembangunan tanggul darurat oleh Kementerian PUPR,” kata Ridwan di Jakarta seusai kunjungan. Ia ingin memastikan proyek sepanjang 20,1 kilometer tersebut tidak bentrok dengan pusat perikanan terpadu Muara Baru.

Kunjungan tersebut kemudian dilanjutkan dengan diskusi antar lembaga untuk menyerasikan rencana pembangunan. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti Poerwadi mengatakan pihaknya dan Bappenas sudah membicarakan hal-hal teknis.

Pertama-tama adalah ketinggian tanggul yang dibutuhkan. Brahmantya berharap tinggi tanggul tersebut tidak malah memperparah banjir rob yang kerap melanda ibu kota. Demikian juga dengan sisa tanah timbul, kekurangan kolam labuh, dan penempatan pasar, tempat pengolahan ikan, dan tempat pemukiman nelayan.

“Kita inginnya pemukiman mereka sudah tetap, tidak akan dipindah-pindah lagi ke depannya,” kata dia. Namun, ia belum mau mengungkap apakah lokasi tersebut di Muara Baru atau salah satu pulau reklamasi.

Selain aspek sosial, mereka juga membicarakan persoalan pendanaan dan landasan hukum. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Wismana Adisuryabrata mengatakan sudah merencanakan berapa besar biaya yang ditanggung APBN, APBD, maupun swasta.

Pihak non-pemerintah yang akan digandeng adalah para pengelola pantai yang terkena dampak reklamasi. Sayang, ia enggan mengungkap berapa besaran pembagian.

Untuk persoalan administrasi, mereka akan satu per satu mulai membicarakan landasan hukum untuk memperlancar proyek. Ridwan mengatakan bentuknya dapat berupa Peraturan Presiden (Perpes).

Menurut dia, secara teknis, serluruh lembaga terkait sudah satu suara untuk proyek pembangunan tanggul raksasa. Namun, bagaimana dengan reklamasi 17 pulau yang juga terintegrasikan di dalamnya?

Tidak berhenti

“Jadi ada membangun, kita tidak bisa tutup mata. Sudah ada Pulau C, D, dan setengah jadi Pulau G. Tapi tadi ada masukan supaya kita memberi kepastian hukum,” kata Ridwan.

REKLAMASI. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Wismana Adisuryabrata yang ditemui pada Kamis, 27 April di Jakarta. Foto oleh Ursula Florene/Rappler


Pemerintah tetap pada sikapnya untuk melanjutkan reklamasi, karena tidak pernah mengatakan akan berhenti. Secara bertahap, instansi-instansi terkait akan membahas laporan pendahuluan yang rencananya akan dikeluarkan Juli mendatang. Dasarnya berupa dampak dari proyek tanggul 20,1 km.

Terkait pernyataan Anies dan Sandi yang berkali-kali mengatakan akan menghentikan reklamasi, Ridwan cenderung tidak ambil pusing. Ia akan menunggu hingga pasangan yang diusung Prabowo Subianto ini resmi dilantik untuk berdiskusi,

“Kalau Pak Anies yang dilantik, ya, saya percaya kan orang berpendidikan. Penuh pengertian, concern terhadap masyarakat. Saya kira kalau kita bicara dengan hati terbuka, data ilmiah dan pemikiran profesional pasti ada jalan keluarnya nanti,” kata dia.

“Prinsipnya begini, untuk kebaikan berdasarkan pertimbangan ilmiah dan profesional. Bukan karena politik dan lain-lain. Mau gubernur siapapun ya tergantung kajian ilmiah,” kata dia.

Saat ini, mereka memilih untuk berfokus pada isu hilir yakni tanggul raksasa untuk pengendalian banjir.

Proyek reklamasi sendiri yang izinnya sudah keluar pun sedang tertahan. Pulau C, D, dan G dikenai moratorium lewat sanksi administratif oleh KLHK; Pulau F, I, dan K izinnya dibatalkan PTUN Jakarta. Meski demikian, pemerintah provinsi tengah mengajukan banding, dan tak menutup kemungkinan pembangunan pulau palsu ini akan terus berjalan. –Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!