Fahri Hamzah setujui secara sepihak usul hak angket terhadap KPK

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Fahri Hamzah setujui secara sepihak usul hak angket terhadap KPK
Beberapa anggota DPR dari sejumlah fraksi memutuskan Walk Out (WO) mengetahui keputusan hasil sidang paripurna.

JAKARTA, Indonesia (UPDATED) – Setelah melalui sidang paripurna yang kontroversial, DPR pada akhirnya menyepakati usulan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melalui hak angket ini, DPR meminta agar lembaga anti rasuah itu membuka rekaman kamera CCTV saat memeriksa Miryam S. Haryani. 

Kepada penyidik KPK, anggota komisi V DPR itu mengaku ditekan oleh enam orang rekannya di DPR agar tidak “bernyanyi” soal adanya aliran uang dari proyek pengadaan KTP Elektronik. Sidang disebut kontroversial, karena Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah justru mengambil keputusan secara sepihak untuk menyetujui usulan itu. Sementara, di waktu yang bersamaan anggota fraksi yang memprotes usulan hak angket justru tidak digubris. 

Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Menurut kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, mayoritas anggota DPR yang mengikuti sidang paripurna setuju terhadap usulan hak angket. 

“Jadi, (keputusan ini) bukan dilihat sebagai (keputusan dari) fraksi tetapi dari anggota paripurna. Karena tadi mayoritas (anggota) menyatakan setuju ya palu diketok,” kata Fahri yang ditemui di gedung DPR usai memimpin sidang paripurna pada Jumat, 28 April. 

Maka, sesuai dengan tata tertib, langkah selanjutnya adalah pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket terhadap KPK. Rencananya mereka akan berkumpul kembali usai masa reses habis yakni pada 17 Mei. 

“Kami tentu akan melihat lagi karena ada badan musyawarah. Kalau fraksi-fraksi tidak memasukan anggotanya atau tidak mengirimkan anggotanya untuk pembentukan pansus, maka pansusnya tidak jadi dibentuk. Begitu pula hak angketnya tidak diteruskan,” kata dia. 

Jadi, Fahri meminta publik untuk menunggu pada 17 Mei mendatang. Besar kemungkinan dinamika akan terjadi. 

Sejak dimulai pada pukul 09:00 WIB, sidang paripurna berlangsung sengit. Perwakilan pengusul angket Taufiqulhadi dari Partai Nasional Demokrat meminta sidang paripurna agar menyetujui usulan hak angket.

Kami mohon persetujuan forum paripurna agar hak angket dapat ditindaklanjuti sesuai perundangan,” kata Taufiqulhadi saat membacakan usulan di ruang sidang, Senayan, Jakarta pada pagi tadi.

Setelah itu, sejumlah perwakilan fraksi menyampaikan interupsinya. Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Partai Demokrat adalah pihak pertama yang menyampaikan interupsi awal soal ketidaksetujuan mereka terhadap hak angket ini.

“Saya minta coba kita jernih melihat apa urgensinya. Apakah benar-benar harus digunakan sekarang?” kata perwakilan Fraksi Gerindra Martin Hutabarat. 

Mendengar pernyataan tersebut, anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu menyampaikan interupsinya. Dia mengaku kecewa dengan rekan-rekannya yang menolak usulan hak angket. Di mata Masinton, rekan-rekannya sudah menggunakan politik munafik.

“Bosan saya, Pimpinan! Saya kritik KPK karena saya tahu saya benar! Paripurna ini merupakan forum politik munafik,” kata anggota Komisi III DPR itu.

Tiba-tiba Fahri selaku Wakil Ketua DPR mengambil alih kendali rapat. Dia tiba-tiba menanyakan apakah paripurna bisa menyetujui hasil rapat tersebut.

“Saya mau tanya forum apakah usul hak angket atas KPK bisa disetujui?”

Sempat ada suara anggota dewan yang meminta izin untuk menyampaikan interupsi. Tetapi, Fahri tidak menggubris izin interupsi tersebut.

“Izin pimpinan, izin pimpinan,” kata salah seorang anggota dewan.

Fahri mengatakan bila hak angket disetujui, maka acara bisa berlanjut ke pidato penutupan oleh Ketua DPR, Setya Novanto.

“Baik kita kira sudah kita simpulkan kita menggunakan hak angket, terima kasih teman-teman,” kata dia sambil mengetuk palu.

Tindakan Fahri itu menimbulkan protes. Alhasil sejumlah anggota DPR dari beberapa fraksi memutuskan Walk Out (WO) dari ruang sidang paripurna.

Fahri diketahui memang getol dan lantang menyuarakan agar DPR mengajukan hak angket terhadap KPK. Menurutnya, apa yang dilakukan KPK patut dipertanyakan karena telah menolak untuk membuka rekaman CCTV pemeriksaan Miryam dalam kasus mega korupsi pengadaan KTP Elektronik.

Miryam pun sudah dijadikan tersangka oleh KPK karena dituduh telah membuat kesaksian palsu selama proses persidangan kasus korupsi KTP Elektronik. Dalam rekaman CCTV yang ditampilkan di persidangan, Miryam tidak terlihat ditekan oleh penyidik seperti pengakuannya di hadapan Majelis Hakim. 

Justru kepada penyidik KPK, anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura itu mengaku ditekan oleh sesama rekannya di gedung parlemen agar tidak berbicara yang sesungguhnya mengenai kasus korupsi yang telah merugikan negara Rp 2,3 triliun. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!