Thailand

Kapolda Metro Jaya: Miryam kabur karena terkejut ditetapkan jadi tersangka

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Kapolda Metro Jaya: Miryam kabur karena terkejut ditetapkan jadi tersangka

ANTARA FOTO

Saat ditangkap di Hotel Grand Kemang bersama adiknya, Miryam tengah menunggu kedatangan seseorang.

JAKARTA, Indonesia – Kapolda Metro Jaya, M. Iriawan menjelaskan alasan anggota Komisi V DPR RI, Miryam S. Haryani kabur dan mengasingkan diri ke Bandung. Menurut pengakuannya kepada penyidik, Miryam sempat kabur karena dia terkejut mengapa dirinya ditetapkan sebagai tersangka pemberi keterangan palsu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Akhirnya yang bersangkutan pergi dan berdiskusi terkait dengan penetapan dirinya sebagai tersangka. Tapi, nanti itu KPK yang akan mendalami,” ujar Iriawan ketika memberikan keterangan pers di Mapolda Metro Jaya pada Senin, 1 Mei.

Dia mengatakan selama berada di Bandung, Miriam bertemu dengan beberapa kerabatnya. Namun, pihak kepolisian masih menyelidiki dengan siapa saja dia bertemu.

“Saat di Bandung itu, dia juga berdiskusi dengan beberapa kerabatnya soal penetapan status tersangkanya itu. Dia sempat menginap di hotel,” kata pria yang dulu sempat menjabat sebagai mantan Kadiv Propam tersebut.

Iriawan menjelaskan sebuah tim gabungan dari Polres Depok dan Polda Metro Jaya telah dibentuk dan mengejar Miriam hingga ke Bandung pada Sabtu, 29 April. Namun, ternyata kader Partai Hanura itu ternyata sudah meninggalkan Bandung dan bergeser ke Jakarta.

“Pada Senin dini hari, kami tangkap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Sekarang (Miryam) kami serahkan ke KPK karena pokok perkaranya di sana,” kata dia.

Ditangkap bersama adik

Saat berada di Hotel Grand Kemang, Miryam diketahui bersama adiknya yang berinisial AP. Saat personel kepolisian datang dan menangkap, Miryam bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.

“Miryam mengaku bersama adiknya sedang menunggu seseorang. Kami sedang dalami siapa yang sedang mereka tunggu. Yang jelas DPO sudah dapat,” tutur dia.

Saat ini polisi tengah berkoordinasi dengan KPK untuk memberikan penjelasan terkait operasi penangkapan terhadap Miryam, termasuk ke mana dan siapa saja orang yang ditemui selama dia buron.

Miryam ditangkap pada Senin dini hari tadi sekitar pukul 00:20. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena dianggap memberikan keterangan palsu saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Di hadapan Majelis Hakim, Miryam mengaku ditekan oleh penyidik KPK sehingga menulis Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sesuai keinginan mereka. Sementara, ketika video pemeriksaan terhadap Miryam dibuka, tidak ada unsur penekanan yang terlihat dalam video itu. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!