Pasca dua kecelakaan maut di Puncak, Kemenhub akan inspeksi bus pariwisata

Adrianus Saerong

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Pasca dua kecelakaan maut di Puncak, Kemenhub akan inspeksi bus pariwisata

ANTARAFOTO

Kemenhub akan memeriksa tempat wisata karena biasanya di sana para sopir bus pariwisata parkir dan mengangkut penumpang.

JAKARTA, Indonesia – Dua kecelakaan maut yang terjadi di jalur Puncak saat libur akhir pekan membuat Kementerian Perhubungan geram. Apalagi jumlah korban tewas dari dua kecelakaan itu mencapai 13 orang.

Kemenhub kemudian melakukan tindak pencegahan peristiwa serupa terulang. Terlebih mulai bulan Mei dan Juni lalu lintas pergerakan kendaraan akan kembali tinggi menjelang Lebaran.

Sekretaris Jenderal Kemenhub, Sugihardjo, mengatakan dinas perhubungan akan melakukan pemeriksaan di tempat-tempat wisata dan lokasi yang kerap dikunjungi oleh bus pariwisata.

“Kita harus turun ke tempat-tempat wisata itu karena kendaraan atau perusahaan kendaraan-kendaraan ini ilegal, jadi mereka tidak ada di lokasi biasa,” ujar Sugihardjo ketika memberikan keterangan pers pada Senin, 1 Mei di kantor Kemenhub.

Kemenhub bahkan mengancam akan membawa kasus itu ke meja hijau sebagai tindak pidana.

“Kami sudah lapor ke pihak kepolisian. Seandainya terbukti (bus itu) tidak terdaftar maka akan dianggap sebagai tindak pidana,” tutur dia.

Saat di tempat wisata, para petugas Dishub akan melakukan inspeksi terhadap bus-bus yang tengah parkir. Jika ditemukan adanya kendaraan yang bermasalah, maka Kemenhub akan menarik bus tersebut.

“Jika yang menjadi masalah adalah administrasi, maka surat-surat (kendaraan) yang ditahan. Namun, apabila soal kelayakan kendaraan, kami tidak akan membiarkan para penumpangnya untuk naik (ke bus),” katanya.

Lalu, bagaimana para penumpang yang sedang berada di tempat wisata? Sugihardjo mengatakan itu menjadi urusan dari penyedia jasa transportasi.

“Malah, dari pengalaman kami para penumpang berterima kasih jika mereka dilarang naik kendaraan yang memiliki isu kelayakan,” tuturnya.

Sementara, Direktur Angkutan dan Multimoda, Cucu Mulyana, yang ikut memberikan keterangan pers mengatakan Organisasi Angkutan Darat (Organda) seharusnya juga ikut bertanggung jawab dengan melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang ada. Data yang dimiliki Kemenhub menunjukkan sejauh ini ada 13.815 bus pariwisata yang terdaftar dalam data mereka. Untuk angkutan yang ilegal, tentu Kemenhub tidak memiliki datanya. Namun, mereka memprediksi jumlahnya bisa menyamai angkutan yang legal.

“Angkutan ilegal jumlahnya bisa sama dengan yang legal, kami tahu bahwa ini tugas pemerintah tapi Organda, dan masyarakat juga harus bertindak,” kata Cucu.

Dia pun mendorong agar Organda ikut bergerak dan menanyakan legalitas surat-surat dari angkutan penumpang.

“Organda ayolah registrasi kendaraan kalian dan masyarakat. Beranilah tanyakan surat-surat legalitas angkutan yang kalian tumpangi. Bisa kok,” katanya lagi.

Selain melakukan inspeksi, Kemenhub juga akan memperketat izin yang dikeluarkan. Walaupun dulu mereka merasa serba salah, tetapi kini proses yang lama dalam mengeluarkan dokumen tersebut disertai dasar pemeriksaan.

Menhub menyesal

KORBAN LUKA. Sejumlah korban luka-luka akibat kecelakaan beruntun di Jalan Puncak menjalani perawatan di RSUD Cimacan, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Minggu, 30 April. Foto oleh Yulius Satria Wijaya/ANTARA

Di tempat yang berbeda, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan rasa prihatin dan penyesalan yang mendalam atas peristiwa kecelakaan yang terjadi di sepanjang jalur Puncak. Kecelakaan yang terjadi di Puncak dalam dua pekan berturut-turut diduga dipicu proses kir yang tidak benar.

Hal itu terbukti dari rem dua bus yang mengalami kecelakaan dalam kondisi blong dan tidak bisa dioperasikan secara benar.

Saya sampaikan prihatin dan penyesalan sedalam-dalamnya atas kejadian sejumlah kecelakaan. Kami akan melakukan tindakan yang lugas apalagi diindikasikan Kir yang dilakukan tidak benar,” ujar Budi.

Untuk proses uji kir swasta, Budi mengatakan sudah meluncurkan beberapa bulan lalu dan berharap akan lebih menyeluruh ke setiap kota.

 

Kecelakaan beruntun terjadi di dua pekan berturut-turut. Peristiwa pertama terjadi pada 22 April sekitar pukul 17:30 WIB. Saat itu Bus HS Transport yang tengah melaju dari arah Puncak menuju ke Gadog menabrak sebuah mobil Grand Livina di depannya dan dua sepeda motor di Tanjakan Selarong. Rupanya di depan dari mobil dan sepeda motor masih ada kendaraan lainnya yang mengakibatkan kecelakaan itu mengakibatkan 3 orang tewas. 

Peristiwa kedua, terjadi satu pekan setelahnya di Desa Ciloto. Sopir bus tengah mengendarai kendaraan yang penuh dengan penumpang dengan kecepatan sedang dari arah Puncak, namun bus menjadi tak terkendali ketika memasuki turunan yang tajam di wilayah Ciloto. 

Menurut informasi dari kepolisian, kedua kecelakaan itu disebabkan rem bus yang tidak berfungsi dengan baik alias blong. – dengan laporan ANTARA/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!