SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia – Dimulai hari ini Indonesia menghadapi sidang ke-27 Universal Periodic Review (UPR) di Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, Jenewa. Ini merupakan kali ketiga Indonesia akan ditinjau oleh ratusan negara anggota PBB terkait perkembangan penegakan HAM di Tanah Air.
Delegasi dari Indonesia dipimpin secara langsung oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly. Mewakili Pemerintah Indonesia, keduanya akan menyampaikan berbagai capaian dan perkembangan di bidang HAM, khususnya penerapan dari 150 rekomendasi yang disampaikan pada sidang ke-26 UPR pada tahun 2012 lalu.
Dalam pembacaan laporannya, Retno menyampaikan bahwa nilai HAM sudah menjadi bagian dari DNA bangsa Indonesia sebagai negara yang demokratis dan sekaligus bangsa yang pluralis dan majemuk.
Dari data yang dikutip Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat ada 109 negara yang akan menyampaikan rekomendasi dan pertanyaan kepada Indonesia. Di bagian akhir, Indonesia dibantu oleh tiga negara yakni India, Bangladesh dan Ekuador untuk mengidentifikasi rekomendas-rekomendasi apa saja yang akan diterima oleh Indonesia.
Direktur HAM Kementerian Luar Negeri, Dicky Komar mengatakan jika memang ada rekomendasi yang belum bisa dipenuhi oleh Indonesia, maka tidak ada sanksi yang dijatuhkan. (BACA: Indonesia berharap sidang UPR fokus cari solusi perbaikan HAM, bukan politisasi)
“Karena pada dasarnya forum ini bukan berupa peradilan di mana antar negara bisa saling pointing finger terhadap perkembangan HAM nya. Forum UPR harus dimanfaatkan untuk menjadi forum dialog dan saling berbagi pelajaran,” ujar Dicky ketika memberikan keterangan pers di Kantor Staf Presiden (KSP) pada pekan lalu. – Rappler.com
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.