Sidang Penodaan Agama: Nasib Ahok diputuskan hari ini

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Sidang Penodaan Agama: Nasib Ahok diputuskan hari ini
Jaksa Penuntut Umum sebelumnya menuntut Ahok dengan hukuman satu tahun penjara dengan dua tahun masa percobaan.

JAKARTA, Indonesia —Nasib Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama dalam perkara dugaan penodaan agama akan ditentukan dalam sidang hari ini.

Sidang, seperti biasa, akan digelar di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Agenda sidang adalah pembacaan putusan hakim.

Dalam sidang sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menuntut Ahok dengan hukuman satu tahun penjara dengan dua tahun masa percobaan. 

Sampai putusan dibacakan hakim, tak ada yang tahu apakah vonis untuk Ahok nanti sesuai dengan tuntutan jaksa atau malah lebih berat/ringan. 

Pada Jumat pekan lalu, ribuan orang dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) menggeruduk Gedung Mahkamah Agung untuk mengawal putusan ini.

Kelompok massa anti-Ahok ini kemungkinan akan kembali menggeruduk Gedung Kementerian Pertanian untuk mengikuti proses persidangan.

Namun Kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna, optimistis majelis hakim tidak akan terpengaruh oleh tekanan massa. “Kalau ada aksi massa badan peradilan tetap jaga independensinya,” kata Sirra, Senin 8 Mei 2017.

Sidang sendiri akan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Namun jalan di depan Kementerian Pertanian sudah ditutup sejak subuh tadi. Sedikitnya 14 ribu personel kepolisian akan diterjunkan untuk mengawal sidang ini. —Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!