SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia — Hari sudah gelap, namun ribuan orang masih bertahan di depan Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa 9 Mei 2017. Mereka menyesaki ruas jalan sambil membawa spanduk, poster, dan lilin. “Keadilan untuk Ahok” demikian salah satu ‘bunyi’ spanduk.
Ahok yang dimaksud tak lain Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama. Ia baru saja divonis 2 tahun oleh majelis hakim di persidangan yang digelar di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa pagi.
Ahok dianggap secara sah dan terbukti melanggar pasal 156a KUHP tentang penodaan agama. Vonis 2 tahun ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang pada persidangan sebelumnya menuntut Ahok 1 tahun dengan 2 tahun masa percobaan.
Tak hanya divonis 2 tahun, majelis hakim juga memerintahkan agar Ahok segera ditahan. Alhasil, begitu sidang berakhir, Ahok yang masih mengenakan batik lengan panjang pun langsung digiring ke Rutan Cipinang.
Sejumlah pendukungnya yang datang ke persidangan, baik di ruang sidang maupun di depan Gedung Kementerian Pertanian, pun tak kuasa menahan air mata. Banyak di antara mereka menangis.
Dari Gedung Pertanian, para pendukung Ahok ini kemudian bergerak ke Rutan Cipinang. Tujuannya tak lain untuk memberikan dukungan moril kepada Ahok.
“Kalau negara diam dan rakyat juga diam, ketika pasal karet atas nama penistaan agama dipakai untuk menjerat anak-anak negeri ini,” kata seorang pendukung Ahok bernama Ririn di depan Rutan Cipinang.
Mereka sengaja membawa lilin. Lilin-lilin tersebut, menurut salah seorang pendukung Ahok, “Untuk nemenin ahok. Terang di dalam situasi Ahok yang saat ini sedang berada dalam kegelapan.”
Berikut suasana di depan Rutan Cipinang yang kami sajikan melalui foto:
—Rappler.com
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.